BI Evaluasi Sektor Baru Penerima Insentif KLM, Prioritaskan Penciptaan Lapangan Kerja
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Bank Indonesia (BI) tengah mengevaluasi sektor-sektor baru yang akan menerima fasilitas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Langkah ini diambil setelah sejumlah sektor prioritas sebelumnya, seperti pertanian, industri, dan hilirisasi, dinilai telah hampir sepenuhnya memanfaatkan insentif tersebut.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isnaini Sri Meyyanti, menyatakan bahwa evaluasi dilakukan untuk mencari sektor lain yang masih memiliki ruang pertumbuhan dan membutuhkan dukungan pembiayaan. Menurut keterangan Yanti dalam taklimat media pada Jumat (23/10), salah satu pertimbangan utama dalam menentukan sasaran baru adalah kemampuan sektor tersebut dalam menciptakan lapangan kerja.
Pergeseran fokus insentif ini terjadi di tengah kesenjangan antara pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Yanti mencatat, pertumbuhan kredit perbankan mencapai 13,26 persen secara tahunan pada September 2026, sementara DPK hanya tumbuh 8,22 persen. Kondisi tersebut membuat pengelolaan likuiditas perbankan menjadi krusial agar penyaluran kredit dapat berlanjut tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan.
BI menerapkan pendekatan forward looking dalam mekanisme KLM. Perbankan diwajibkan menyampaikan komitmen penyaluran kredit pada sektor tertentu terlebih dahulu sebelum BI mengevaluasi realisasinya. Mekanisme ini dirancang agar insentif likuiditas benar-benar diterjemahkan menjadi pembiayaan ke sektor ekonomi yang membutuhkan, bukan sekadar menambah likuiditas bank.
Kebijakan KLM terbaru menetapkan batas maksimal insentif sebesar 5 persen dari DPK. Rinciannya, insentif financing channel diberikan paling tinggi 3 persen dan pendalaman pasar uang paling tinggi 2 persen. Ketentuan ini berlaku efektif mulai 1 Desember 2026.
Yanti menegaskan bahwa fleksibilitas melalui penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) tetap disertai rambu-rambu makroprudensial. BI memastikan kebijakan akomodatif untuk mendorong intermediasi perbankan ini berjalan dengan tetap memperhatikan kondisi permodalan, kualitas kredit, dan likuiditas perbankan secara keseluruhan.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Prabowo Panggil Rombongan Menteri Ekonomi dan Pimpinan Danantara ke Istana untuk Koordinasi

Ekspor Total RI Naik 12,39%, Didorong Kenaikan Industri Pengolahan Meski Pertanian Anjlok

BEI Keluarkan 81 Saham HSC dari IHSG dan India Tuntut Ketua KPU Mundur
