Tujuh pedagang Setu Babakan tunggu verifikasi aset sebelum penataan tuntas
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menyatakan bahwa penanganan terhadap 216 pedagang di kawasan Setu Babakan, Jagakarsa, pada prinsipnya telah selesai. Namun, terdapat tujuh pedagang yang masih menunda proses penanganan lanjutan karena status aset lokasi dagang mereka belum terverifikasi.
Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa pemerintah memerlukan kejelasan mengenai status aset dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terlebih dahulu. Hal ini diperlukan untuk memastikan posisi hukum lokasi yang ditempati ketujuh pedagang tersebut sebelum tindakan penertiban atau penataan berikutnya dilakukan.
Syafrin mengakui bahwa tenggat waktu penataan yang ditetapkan sebelumnya telah terlewati. Kendati demikian, proses perbaikan fisik kawasan Setu Babakan terus berjalan secara paralel dengan penyelesaian masalah verifikasi aset ini. Langkah tersebut dilakukan agar fungsionalitas kawasan dapat segera pulih.
Penataan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah mengembalikan fungsi Unit Pengelola Kawasan Perkampungan Budaya Betawi (UPK PBB) Setu Babakan. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat pelestarian budaya dan sentra wisata kuliner Betawi di Jakarta Selatan, sehingga penyelesaian status aset menjadi kunci untuk pemanfaatan kawasan sesuai ketentuan.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Ditlantas Polda Metro Buka Dua Gerai SIM Keliling di Jakarta pada Minggu

Polda Metro Siagakan Lima Kantong Parkir Besar untuk Jaga Ketertiban Apel Akbar Palestina di Monas

Kapolda Metro Tekankan Penataan Lingkungan sebagai Kunci Akar Permasalahan Narkoba di Kampung Muara Bahari
