Prabowo: Ekspor Satu Pintu Lewat DSI untuk Cegah Kebocoran Penerimaan Negara
Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penerapan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) ditujukan untuk mengamankan kekayaan negara dari berbagai praktik yang merugikan penerimaan. Kebijakan ini disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (21/10/2026).
Menurut keterangan Prabowo, masih banyak terjadi kebocoran penerimaan negara akibat penyelundupan, transfer pricing, hingga pelaporan nilai ekspor di bawah harga sebenarnya atau under invoicing. Ia menilai langkah pengendalian melalui satu pintu menjadi keharusan demi kelangsungan bangsa.
DSI merupakan perusahaan BUMN yang ditugaskan untuk memantau dan menyalurkan seluruh aktivitas ekspor Indonesia. Dengan adanya entitas ini, pemerintah berharap pengawasan terhadap arus barang keluar negeri dapat diperkuat sehingga potensi kebocoran yang selama ini terjadi bisa dikurangi.
Rencana penggunaan DSI sebagai pengelola ekspor satu pintu sebelumnya telah diumumkan pada Sidang Kabinet Paripurna di MPR RI tanggal 20 Mei 2026, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Prabowo menyatakan bahwa seluruh fraksi di MPR RI secara vokal telah memberikan persetujuan atas kebijakan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengaitkan kebijakan ekspor satu pintu ini dengan upaya pencapaian swasembada pangan dan program Danantara secara keseluruhan. Ia meminta agar jajaran pemerintah tidak merasa ragu karena langkah-langkah yang diambil sudah berada di jalur yang tepat.


