Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Pemkab Kepulauan Seribu Layani 73 Permohonan Administrasi Warga Pulau Lancang Melalui Program Jemput Bola

Berita DaerahBudi SantosoBudi SantosoSumber: Antara Metro
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Pemkab Kepulauan Seribu Layani 73 Permohonan Administrasi Warga Pulau Lancang Melalui Program Jemput Bola
BAGIKAN:

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu membuka layanan administrasi terpadu keliling di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Kegiatan yang dinamai Peduli Pulau Plus ini mencatat total 73 layanan bagi warga dari berbagai instansi pemerintah dan lembaga pelayanan publik.

Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kepulauan Seribu Wachid Wahyudi menjelaskan bahwa program tersebut bertujuan mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat kepulauan. Menurut dia, warga dapat memperoleh informasi, konsultasi, hingga pendampingan pengurusan dokumen tanpa harus bepergian ke luar pulau.

Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan, permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi layanan dengan jumlah terbanyak, yakni 30 permohonan yang diproses oleh pihak kepolisian. Layanan perbankan melalui Bank Jakarta mencakup tujuh penggantian kartu, dua pembukaan rekening baru, dua aktivasi mobile banking, dan satu konsultasi umum.

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memproses masing-masing dua dokumen kartu keluarga (KK), KTP, akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta satu akta kematian. Kantor Imigrasi melayani empat permohonan paspor, sementara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara memberikan dua layanan konsultasi pertanahan.

Instansi lain yang turut terlibat meliputi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) yang menangani penonaktifan NPWP, SPT Tahunan, perubahan data, dan Keterangan Status Wajib Pajak. UP PMPTSP mendampingi satu permohonan Nomor Induk Berusaha (NIB), satu konsultasi Izin Penggunaan Tanah Makam (IPTM), dan satu layanan SKTM.

Layanan keagamaan dan ibadah juga tersedia dalam kegiatan ini. Pengadilan Agama Jakarta Utara menerima dua konsultasi atau pengajuan gugatan cerai. Kementerian Agama memberikan dua konsultasi umum, sedangkan Kementerian Haji dan Umrah memproses satu pembatalan haji, satu pendaftaran haji, dan satu konsultasi estimasi keberangkatan. BPJS Ketenagakerjaan turut menyediakan satu konsultasi umum dan satu layanan informasi Jamsostek Mobile (JMO).

Wachid menyatakan harapan agar keterlibatan lintas instansi dalam Peduli Pulau Plus dapat mendorong tertib administrasi sekaligus mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perizinan, perpajakan, perbankan, dan kebutuhan publik lainnya secara merata di wilayah Kepulauan Seribu.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸