MSCI Usulkan Indonesia Turun Kelas ke Standalone Market, Prabowo Beri Respons Tegas
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto merespons keras usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang berencana menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari kategori negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10), Prabowo menyatakan bahwa bangsa Indonesia tidak takut dan tidak akan gentar menghadapi langkah tersebut.
Pernyataan presiden ini menyusul pengumuman MSCI pada 16 Oktober 2026 yang membuka masa konsultasi atas usulan perubahan status tersebut. Menurut keterangan MSCI, masukan dari pelaku pasar menunjukkan belum adanya kemajuan yang memadai dan konsisten dalam perbaikan pasar saham Indonesia. Kekhawatiran utama mencakup transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.
MSCI sendiri merupakan perusahaan penyedia data, riset, analisis risiko investasi, dan indeks pasar keuangan yang berbasis di New York, Amerika Serikat. Indeks yang disusun perusahaan ini menjadi acuan bagi berbagai pengelola dana global, termasuk reksa dana dan exchange-traded fund (ETF). Berdasarkan data perusahaan, aset investasi yang menggunakan indeks MSCI sebagai tolok ukur mencapai US$16,9 triliun per 31 Desember 2024.
Bagi investor institusi, perubahan klasifikasi suatu negara dalam indeks MSCI dapat memengaruhi keputusan alokasi portofolio. Kategori standalone market diperuntukkan bagi pasar yang tidak masuk dalam kelompok pasar maju, berkembang, maupun perintis (frontier market). MSCI menilai kategori pasar perintis tidak cukup menggambarkan tingkat persoalan yang dihadapi pasar saham Indonesia saat ini.
Proses konsultasi ini masih berlangsung dan belum menjadi keputusan final. Pelaku pasar diberi kesempatan menyampaikan masukan hingga 30 April 2027, sebelum keputusan akhir diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027. Selama masa konsultasi, MSCI membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia, seperti penambahan faktor aksesibilitas asing, penyesuaian jumlah saham, dan perpindahan saham ke segmen kapitalisasi lebih besar.
Meski demikian, MSCI tetap akan menghapus saham yang diidentifikasi otoritas Indonesia berdasarkan kerangka HSC. Perusahaan juga menggunakan data keterbukaan pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen untuk menyesuaikan estimasi free float, yakni porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik.
Perubahan klasifikasi ini tidak secara otomatis menentukan seluruh arus modal masuk dan keluar dari Indonesia. Keputusan investor tetap dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro, prospek emiten, valuasi saham, nilai tukar, serta berbagai faktor risiko lainnya.


