Kuasa Hukum: Ruben Onsu Adopsi Anak Secara Spontan Berbekal Dokumen Resmi Panti Asuhan
Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan bahwa keputusan kliennya mengadopsi anak dilakukan secara spontan tanpa melalui perhitungan tertentu. Menurut Minola, proses penyerahan pengasuhan tersebut juga didukung oleh dokumen resmi dari panti asuhan atau yayasan terkait.
Keterangan itu disampaikan Minola saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Kamis (22/10/2026). Ia menjelaskan telah menanyakan langsung perihal pengambilan keputusan adopsi tersebut kepada Ruben dan mendapat jawaban bahwa langkah itu murni bentuk spontanitas.
Minola secara tegas membantah anggapan publik yang menilai ada pertimbangan khusus di balik keputusan adopsi sang klien. Ia menyebut upaya menggiring opini mengenai adanya motif tertentu dalam proses tersebut sebagai hal yang keliru karena menurut keterangannya memang tidak ada pertimbangan spesifik yang mendasarinya.
Selain menegaskan aspek spontanitas, kuasa hukum ini juga memastikan bahwa dasar hukum penyerahan anak telah terpenuhi melalui keberadaan dokumen dari lembaga panti asuhan atau yayasan. Keterangan ini merujuk pada pernyataan Minola yang dilansir oleh KapanLagi.


