Konser Kanye West di GBK Sabtu Ini, MRT Diperpanjang hingga 01.30 WIB dan 2.000 Petugas Diterjunkan
Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Konser musisi Kanye West atau Ye dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Menjelang acara tersebut, promotor Raw Vision Collective menyiapkan lebih dari 2.000 personel keamanan yang akan ditempatkan mulai dari area jalan lingkar hingga ke dalam stadion.
Marketing & Communications Lead Raw Vision Collective, Karen Tjahja, menjelaskan dalam konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026), bahwa pengamanan menjadi perhatian utama karena terdapat sejumlah kegiatan lain di kawasan GBK pada waktu yang berdekatan. Pihak promotor telah melakukan koordinasi dengan penyelenggara acara lain serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Mabes Polri untuk memastikan kelancaran lalu lintas pengunjung.
Untuk mengurangi kepadatan kendaraan pribadi, penonton diimbau memanfaatkan transportasi umum. Berdasarkan keterangan promotor, MRT Jakarta akan memperpanjang jam operasional hingga pukul 01.30 WIB pada hari konser, disertai peningkatan frekuensi perjalanan guna mengantisipasi arus kepulangan penonton.
Selain MRT, TransJakarta juga menambah frekuensi perjalanan dan kapasitas bus di rute yang melayani kawasan GBK. Promotor turut menggandeng Bluebird Group sebagai sponsor untuk menambah armada taksi konvensional di sekitar lokasi acara agar penonton memiliki pilihan transportasi saat meninggalkan stadion.
Rangkaian penyesuaian operasional transportasi dan penambahan personel keamanan ini merupakan langkah antisipasi yang telah dikoordinasikan antarlembaga terkait menjelang konser yang digelar dua hari setelah pengumuman resmi tersebut.
BERITA TERKAIT (Selebriti)

My Chemical Romance Prioritaskan Riset Studio, Konser 2027 Ditinggalkan demi Album Baru

H-4 Konser BIGBANG di Bangkok: iMe Thailand Tetapkan Syarat Ketat & Ceklis Barang Wajib untuk Penggemar

Laporan TPKS Betrand Peto Resmi Naik Tahap Penyidikan, Kuasa Hukum: Ini Justru Memperjelas Positioning Hukum
