Sidang Hak Asuh Anak: Kubu Sarwendah Nilai 61 Bukti Ruben Tak Mengagetkan
Menyajikan ulasan tajam seputar film lokal, internasional, dan dunia perfilman.

Pihak Sarwendah menilai bukti-bukti yang diserahkan kubu Ruben Onsu dalam perkara gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak memberikan kejutan. Pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, menyatakan bahwa pihaknya akan menyusul mengajukan bukti surat pada sidang pekan depan.
Dalam agenda persidangan Rabu (21/10), pihak Ruben menyerahkan 48 bukti tambahan sehingga total terdapat 61 bukti yang diajukan terkait perkara tersebut. Sebelumnya, pada sidang Rabu (14/10), mereka telah menyerahkan 13 surat bukti. Menurut pengacara Ruben, Raka Kariti Suprapto, bukti-bukti itu mencakup dokumen tertulis maupun video untuk menguatkan dalil gugatan.
Raka menyebutkan ada lebih dari 20 video yang dilampirkan sebagai bukti. Video-video tersebut dikaitkan dengan dugaan kekerasan terhadap anak, dugaan eksploitasi, dugaan perilaku serta lingkungan yang tidak aman, dan dampak bagi anak. Pihak Ruben meyakini bukti-bukti ini relevan untuk memperkuat upaya mendapatkan hak asuh.
Chris menanggapi deretan video tersebut sebagai potongan-potongan yang sudah beredar luas dan dinilai tidak utuh. Menurutnya, video itu hanya bentuk penggiringan opini yang tidak menceritakan keadaan secara keseluruhan. Ia menegaskan timnya tidak ingin berpolemik lebih jauh dan memilih fokus menyiapkan bukti balasan.
Agenda persidangan akan berlanjut pada Rabu, 28 Oktober 2026. Chris menjelaskan bahwa timnya sedang memfinalisasi bukti-bukti yang akan disampaikan pekan depan. Setelah tahap pembuktian selesai, sidang selanjutnya dijadwalkan menghadirkan saksi-saksi dari kedua belah pihak.
Gugatan hak asuh ini memasuki tahap pokok perkara sejak 2 September 2026 dan berlangsung melalui sistem e-court. Persidangan digelar setelah proses mediasi antara Ruben dan Sarwendah gagal mencapai kesepakatan mengenai hak asuh maupun akses pertemuan dengan anak-anak mereka. Kegagalan mediasi tersebut dipicu oleh perbedaan pandangan soal urusan finansial hingga kesehatan yang disoroti masing-masing pihak.


