Sidang Hak Asuh Anak Berlanjut, Sarwendah Fokus pada Pembuktian di Tengah Laporan Ruben Onsu
Pengamat budaya pop dan tren media sosial yang tahu persis apa yang sedang viral.

Sarwendah memilih memusatkan perhatian pada persidangan gugatan hak asuh anak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sementara namanya turut terseret dalam laporan polisi yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu. Menurut pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu, kliennya menganggap persoalan hak asuh anak sebagai prioritas utama dibandingkan polemik hukum lainnya.
Perkara hak asuh tersebut kini memasuki tahap pembuktian awal. Dalam sidang pada Rabu (21/10), pihak Ruben menyerahkan 48 bukti tambahan sehingga total barang bukti yang diajukan mencapai 61 item. Pengacara Ruben, Raka Kariti Suprapto, menyatakan bahwa bukti-bukti itu mencakup dokumen tertulis dan video yang dinilai relevan untuk memperkuat dalil gugatan. Sebelumnya, 13 surat bukti telah diserahkan pada agenda sidang Rabu (14/10). Persidangan akan dilanjutkan pada Rabu, 28 Oktober 2026 dengan agenda penyerahan bukti dari pihak Sarwendah.
Laporan kepolisian yang menyeret nama Sarwendah bermula setelah ia mengunggah rekaman video call dirinya bersama seorang pria di media sosial pada Sabtu (10/10). Merespons unggahan yang tayang Minggu (11/10) pukul 15.00 WIB tersebut, Ruben melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebutkan bahwa Ruben menyerahkan barang bukti berupa flashdisk dan tangkapan layar unggahan Instagram. Sosok yang secara spesifik dilaporkan dalam perkara ini belum diketahui secara pasti.
Pada hari yang sama, tepatnya Minggu (11/10) dini hari, Ruben juga mengajukan laporan terpisah terkait dugaan akses ilegal terhadap data pribadi anaknya, Betrand Peto. Betrand diketahui mendampingi Ruben saat membuat laporan tersebut. Keduanya menargetkan akun yang terhubung dengan alamat email tertentu serta dua nomor telepon yang, menurut keterangan Minola selaku kuasa hukum, disampaikan oleh Betrand sebagai nomor telepon milik Sarwendah. Dugaan akses ilegal ini mencuat setelah Betrand menemukan keterkaitan antara data akun miliknya dengan alamat email tersebut.
Raka Kariti Suprapto menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menunggu kelanjutan proses penyelidikan dari kepolisian, termasuk undangan untuk dimintai keterangan sebagai pelapor. Sementara itu, Sarwendah melalui unggahan Instagram Story pada Senin (12/10) mempersilakan rekaman video call yang ia sebar untuk diuji melalui forensik digital apabila ada pihak yang meyakini video tersebut palsu atau dimanipulasi menggunakan AI.
Tim kuasa hukum Sarwendah menilai bukti video yang diajukan pihak Ruben dalam sidang hak asuh merupakan bentuk penggiringan opini. Namun, kubu Ruben tetap meyakini materi tersebut memuat dugaan yang relevan untuk mendukung upaya mereka mendapatkan hak asuh anak.


