GIC dan Temasek Bantah Tudingan Lutfi Soal Upaya Turunkan Status Bursa Saham RI oleh MSCI
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Dua lembaga pengelola investasi milik Pemerintah Singapura, GIC Private Limited dan Temasek, membantah tuduhan bahwa mereka menekan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk menurunkan klasifikasi bursa saham Indonesia. Klarifikasi ini disampaikan setelah mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengunggah klaim di akun Instagramnya bahwa kedua perusahaan tersebut menjadi dalang di balik upaya penurunan harga saham di pasar modal RI.
Juru bicara GIC menyatakan pada Rabu (21/10), seperti dikutip dari CNA, bahwa tuduhan terhadap perusahaan maupun stafnya tidak benar. Menurut keterangan GIC, keputusan investasi mereka didasarkan pada analisis fundamental di tingkat perusahaan dan aset, bukan digerakkan oleh klasifikasi indeks atau pandangan makro terhadap suatu pasar. Perusahaan yang telah menanamkan modal di Indonesia selama lebih dari 30 tahun itu menegaskan akan terus berinvestasi pada peluang yang terukur risikonya.
Senada dengan GIC, Head of Asia Pacific Temasek Global Investments Fock Wai Hoong menyebut tuduhan Lutfi sama sekali tidak berdasar dalam sebuah konferensi pers. Ia menjelaskan bahwa tidak ada pihak dari Temasek, baik secara institusi maupun individu, yang pernah menghubungi MSCI untuk memengaruhi keputusan terkait bursa saham mana pun di kawasan ini.
Sebelumnya, Lutfi menuding GIC dan Temasek sengaja memicu kepanikan pasar agar terjadi aksi jual tajam atas saham-saham di Indonesia. Menurut unggahan tersebut, skenario ancaman turun kelas dari MSCI ditekan agar kedua perusahaan Singapura itu dapat membeli saham di Indonesia dengan harga murah. Pernyataan ini merupakan tuduhan yang belum terbukti kebenarannya berdasarkan bantahan resmi kedua lembaga.
Pekan lalu, MSCI mengumumkan peluncuran konsultasi publik mengenai usulan reklasifikasi Indeks MSCI Indonesia dari status emerging market menjadi standalone market. Pengumuman tersebut berdampak langsung pada pergerakan pasar. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat anjlok hingga 16 persen, sebelum kemudian sedikit pulih dan diperdagangkan di kisaran 5.300 poin. Posisi tersebut masih mencatatkan penurunan sekitar 9 persen dibandingkan level sebelum pengumuman MSCI dirilis.
Berdasarkan keterangan di situs web MSCI, klasifikasi standalone market mencakup pasar yang baru memenuhi syarat maupun pasar yang sebelumnya masuk kategori developed, emerging, atau frontier. Reklasifikasi ke status ini dapat terjadi apabila terjadi kemerosotan parah dalam aksesibilitas pasar, ukuran, serta likuiditas. Saat ini, beberapa negara yang menyandang status standalone antara lain Argentina, Lebanon, Ukraina, dan Jamaika.


