BI Pantau Aliran Modal Keluar Pasca Ancaman MSCI, Siapkan Insentif Tarik Investor

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Sumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

BI Pantau Aliran Modal Keluar Pasca Ancaman MSCI, Siapkan Insentif Tarik Investor
BAGIKAN:

Bank Indonesia (BI) memperketat pemantauan terhadap aliran modal keluar (outflow) dari pasar modal domestik menyusul langkah Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengusulkan penurunan status pasar saham Indonesia. Gubernur BI Destry Damayanti menyatakan otoritas moneter telah melakukan asesmen khusus terkait ancaman tersebut dan menyiapkan kebijakan terarah untuk menarik kembali aliran modal masuk (inflow).

Dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan (RDGB) BI pada Rabu (21/10), Destry mengakui nilai tukar rupiah sempat tertekan selama dua hari akibat sentimen pengumuman MSCI. Namun, menurut keterangannya, tekanan itu masih berada dalam batas wajar karena kondisi pasar regional secara bersamaan juga sedang tidak kondusif.

Sebagai langkah mitigasi, BI akan mengoptimalkan pemberian insentif bagi investor yang menempatkan dana pada portofolio Indonesia, baik di instrumen Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), maupun pinjaman. Salah satu bentuk insentif diberikan melalui instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) berupa pengurangan biaya lindung nilai (hedging cost) hingga 45 persen.

Kebijakan insentif untuk transaksi swap dan DNDF ini telah diterapkan sejak Juni 2026. Destry menjelaskan strategi tersebut sejauh ini berhasil mendatangkan inflow sebesar US$9,9 miliar dari Juni hingga saat ini. Ke depan, BI mengharapkan terjadinya penyesuaian harga kembali (repricing) di pasar aset domestik, termasuk SBN, sehingga selisih imbal hasil antara aset lokal dan dolar AS menjadi lebih menarik bagi investor asing.

Ancaman terhadap pasar modal Indonesia bermula pada 16 Oktober 2026 ketika MSCI mengumumkan konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar modal RI dari kategori pasar negara berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Keputusan final atas usulan tersebut dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027.

Menurut keterangan MSCI, usulan penurunan status didasari kekhawatiran pelaku pasar terkait transparansi struktur kepemilikan saham serta dugaan praktik perdagangan terkoordinasi. Lembaga penyedia indeks global itu juga menilai reformasi yang diumumkan otoritas Indonesia belum menunjukkan kemajuan konsisten dan berdampak signifikan. Selama masa konsultasi berlangsung, MSCI membekukan sejumlah perubahan indeks untuk saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Meow! Tanya Nesi!
😸