⚠️INFO GEMPA BUMI: Magnitudo 5.1 di 19 km WNW of Tomohon, Indonesia pada 2/11/2026, 15.13.14. Baca peringatan dan analisis selengkapnya.
Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Dedi Mulyadi Larang Warga Marah ke Gubernur Soal Jalan Rusak, Janji Perbaikan di APBD 2027

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Dedi Mulyadi Larang Warga Marah ke Gubernur Soal Jalan Rusak, Janji Perbaikan di APBD 2027
BAGIKAN:

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa keluh kesah warga soal infrastruktur seharusnya ditujukan kepada Bupati, bukan kepadanya, setelah video viral memperlihatkan dirinya berekan dengan masyarakat di Kabupaten Ciamis. Pernyataan ini muncul setelah ia menjelaskan hierarki kewenangan pengelolaan jalan yang berbeda antara tingkatan pemerintahan. "Jadi kalau marah sama bupati, ya sama bupati. Jangan marah sama bupati ditimpain sama gubernur. Ada kewajibannya, ada jalan desa, ada jalan kabupaten, ada jalan provinsi, ada jalan nasional. Itu ada kewajibannya masing-masing, enggak boleh juga warga itu seenaknya. Gimana kalau sayanya marah," tegas Dedi dalam video yang beredar luas.

Peristiwa tersebut terjadi ketika mobil Dedi melintas di Kabupaten Ciamis dan warga meminta agar kendaraannya diarahkan untuk mengecek kondisi jalan rusak di area tersebut. Menurut narasi dari sang gubernur, warga justru membelokkan laju mobil ke jalur berkeliling di jalan kabupaten dan jalan desa di Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, saat mobilnya sedang lurus menuju lokasi acara. Dedi menyatakan bahwa tindakan itu seharusnya tidak dilakukan dengan cara memaksa atau membelokkan rute kendaraan protokol yang sedang dalam perjalanan dinas.

Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedy merinci bahwa ruas jalan rusak yang menjadi sorotan di Kabupaten Lakbok, Kecamatan Tambaksari, tersebut statusnya merupakan jalan desa. Dengan klaim bahwa itu bukan wewenang provinsi untuk perbaikan langsung secara rutin, ia menjanjikan penanganan pada tahun anggaran berikutnya. "Untuk warga masyarakat Desa Cintajaya, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis, yang kemarin pada saat mobil saya lurus menuju tempat acara, di sana warga sudah gelisah menunggu kehadiran saya dan tim, dan dibelokkan jalannya untuk berkeliling dulu di jalan kabupaten dan jalan desa di Desa Cintajaya," jelasnya.

Tim Pekerjaan Umum (PU) telah melakukan perhitungan pembiayaan atas kondisi infrastruktur tersebut. Berdasarkan data itu, perbaikan jalan kabupaten diperkirakan membutuhkan biaya Rp11 miliar, sementara jalan desanya berkisar Rp5 miliar. Angka ini menjadi dasar bagi Dedi dalam menyusun strategi alokasi dana yang akan dibicarakan dengan pemerintah daerah.

Dedi menegaskan bahwa solusi perbaikan ini akan dilakukan melalui mekanisme pengalokasian anggaran dalam APBD 2027 yang diminta dari Bupati Ciamis. Ia menyebut skema ini sebagai bentuk kolaborasi antar-level pemerintahan. "Dan ini merupakan bagian dari sinergi kita, yang satu desa ditangani oleh pemerintah provinsi, yang desa lain ditangani oleh pemerintah kabupaten. Ini cara untuk berkolaborasi untuk membangun wilayah daerah di seluruh Provinsi Jawa Barat," ucapnya sambil menutup pernyataannya dengan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Analisis Redaksi

Respons Dedi Mulyadi ini memperlihatkan garis tegas pemisahan wewenang birokratis dalam infrastruktur, sebuah isu klasik yang sering kali membingungkan masyarakat awam. Dengan mengikat janji perbaikan ke APBD 2027, secara implisit gubernur ini sedang menagih komitmen birokrasi daerah, bukan menyelesaikan masalah secara instan di lapangan. Pernyataan "marah sama bupati" yang ia lontarkan bisa dibaca sebagai upaya mendidik warga agar paham jalur pelaporan yang benar, sekaligus melindungi diri dari kritik yang dianggap tidak proporsional secara administratif.

Namun, sisi humaniora dalam penanganan isu jalanan rusak terabaikan oleh nada bicara yang sedikit arogan di awal video. Bagi warga yang sehari-hari berteriak mengeluh karena akses desa terputus, janji anggaran tiga tahun ke depan (2027) terdengar seperti penundaan yang sangat lama untuk kebutuhan mendesak. Ada ketegangan antara logika hukum anggaran yang diklaim gubernur dengan realitas kesusahan warga yang butuh jalan mulus hari ini. Kita perlu mengawasi apakah APBD 2027 yang disebut Dedi benar-benar akan mengakomodasi angka Rp11 miliar dan Rp5 miliar tersebut, atau sekadar janji politik kosong yang dilontarkan untuk meredakan emosi saat itu.

Langkah selanjutnya tinggal menunggu rapat paripurna di Ciamis atau pengesahan rancangan APBD. Jika janji ini tidak tercapai di tahun 2027, Dedi Mulyadi harus siap menerima boomerang dari klaimnya soal "sinergi" tersebut. Publik juga perlu mengkritisi apakah cara membelokkan mobil dinas memang salah, atau justru itu adalah satu-satunya cara bagi warga terpencil untuk menyuarakan keluh kesah mereka kepada pejabat tinggi yang langka hadir di lokasi.

Meow! Tanya Nesi!
😸