Mendag Budi Santoso: Tak Ada Pengajuan Impor KRL Bekas Jepang, Industri Dalam Negeri Cukup

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Sumber: CNN Ekonomi
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Mendag Budi Santoso: Tak Ada Pengajuan Impor KRL Bekas Jepang, Industri Dalam Negeri Cukup
BAGIKAN:

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan hingga Rabu (14/10), kementeriannya belum menerima pengajuan impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang, dengan harapan industri dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan tanpa bergantung pada barang bekas.

"Kalau kami sih berharapnya produksi dalam negeri kan sudah ada, jadi saya berharap tidak ada impor bekas. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan," ujar Budi di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10). Ia menjelaskan bahwa permohonan tersebut belum masuk ke meja Kementerian Perdagangan, bukan karena dilarang, melainkan karena belum ada inisiatif dari pemohon.

Budi menambahkan, Kementerian Perindustrian juga belum mengajukan permintaan terkait impor KRL bekas. "(Impor) KRL belum, kita belum. Tadi ada yang nanya dari (Kementerian) Perindustrian, siapa ya? Ya, belum, sampai sekarang dari Perindustrian belum ada (mengajukan)," katanya. Meskipun demikian, Budi menyatakan Kemendag masih menunggu apabila pengajuan diajukan, karena belum dapat memastikan kelanjutan rencana tersebut tanpa adanya dokumen resmi.

Latar belakang usulan ini bermula dari rapat dengar pendapat Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (23/9). Bobby mengusulkan impor KRL bekas sebagai solusi sementara untuk mengatasi kekurangan rangkaian KRL Jabodetabek, di tengah pertumbuhan jumlah penumpang yang mencapai 11,3 persen pada semester I 2026. Jumlah penumpang harian kini menembus 1,1 juta orang, meningkat dari di bawah satu juta orang sebelumnya.

Kondisi darurat ini didorong oleh rata-rata usia kereta KAI yang telah lebih dari 41 tahun, membuat kebutuhan penggantian rangkaian menjadi mendesak. "Namun sebagai solusi bridging-nya, untuk pemenuhan sarana pada hari ini yang akan kita utilisasi paling maksimum itu 10 tahun ke depan, itu dengan melakukan impor kereta bukan baru dari Jepang," ujar Bobby kala itu. Ia menekankan bahwa langkah ini adalah jembatan sementara sebelum industri dalam negeri meningkatkan kapasitas produksinya.

Sebelum usulan Bobby masuk ke permukaan, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tomy Andana telah memanggil pihak terkait untuk menjelaskan persyaratan impor. Budi menjelaskan bahwa impor kereta bekas termasuk kategori impor yang diatur, sehingga harus memenuhi persyaratan tambahan dan memperoleh rekomendasi dari kementerian teknis. Regulasi yang berlaku menetapkan batas usia pakai kereta bekas yang diimpor maksimal 20 tahun. "Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa sih syarat-syaratnya, aturannya, cara impornya seperti apa," ujar Budi pada Jumat (25/9).

Analisis Redaksi

Sikap hati-hati Kementerian Perdagangan mencerminkan dilema struktural yang dihadapi transportasi publik Jabodetabek: lonjakan permintaan yang pesat berhadapan dengan kapasitas produksi lokal yang belum sepenuhnya matang. Penolakan implisit terhadap impor bekas jika produksi dalam negeri dianggap cukup menunjukkan keyakinan pemerintah terhadap kemandirian industri, sebuah langkah yang berisiko tinggi jika gagal tercapai dalam waktu singkat. Dengan penumpang yang terus tumbuh dan armada yang menua di atas 41 tahun, setiap keterlambatan dalam penggantian unit akan langsung berdampak pada kenyamanan dan keamanan operasional.

Angka statistik menunjukkan bahwa pertumbuhan 11,3 persen penumpang dalam enam bulan adalah beban yang tidak ringan. Jika produksi dalam negeri gagal mengejar ketertinggalan, ketergantungan pada logistik transit atau jalur improvisasi bisa menjadi skenario terburuk. Belum adanya pengajuan resmi dari Kementerian Perindustrian menjadi sinyal bahwa koordinasi antar-kementerian belum terpadu. Publik perlu mewaspadai apakah "keberanian" menunda impor ini didasari data kapasitas produksi yang valid, atau sekadar optimisme politis yang bisa berujung pada defisit layanan jangka menengah.

Meow! Tanya Nesi!
😸