Dradjad Bantah Daya Beli Melemah, Angka Transaksi QRIS Melesat 100 Persen
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

- Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mematahkan klaim bahwa daya beli masyarakat Indonesia sedang anjlok dengan merujuk pada lonjakan tajam transaksi QRIS yang melampaui 100 persen.
- Headline ini mengindikasikan pergeseran struktural dalam perilaku belanja.
- Dradjad menjelaskan bahwa indikator terjaganya daya beli terlihat jelas dari melonjaknya aktivitas di sektor transportasi, pariwisata, restoran, dan hotel.
Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mematahkan klaim bahwa daya beli masyarakat Indonesia sedang anjlok dengan merujuk pada lonjakan tajam transaksi QRIS yang melampaui 100 persen. Dalam konferensi pers di kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (12/10), Dradjad menegaskan bahwa data Badan Pusat Statistik (BPS) justru memperlihatkan konsumsi nasional tetap robust dan solid, bukan melemah seperti dicitrakan narasi publik.
Headline ini mengindikasikan pergeseran struktural dalam perilaku belanja. Dradjad menjelaskan bahwa indikator terjaganya daya beli terlihat jelas dari melonjaknya aktivitas di sektor transportasi, pariwisata, restoran, dan hotel. "Kami bukan membantah, tapi kami menunjukkan bahwa berdasarkan data BPS tidak benar daya beli melemah," ujar Dradjad. Ia menilai masyarakat kini mengalokasikan dana lebih banyak untuk mobilitas dan gaya hidup, yang tercermin dari pertumbuhan tinggi di sektor jasa tersebut.
Lonjakan transaksi digital menjadi bukti utama argumen Dradjad. Ia menyoroti peningkatan transaksi QRIS di atas 100 persen sebagai sinyal bahwa konsumsi fisik tetap berjalan kencang melalui platform online dan marketplace. "Kalau transaksi QRIS meningkat drastis, itu kan artinya memang banyak transaksi, banyak konsumsi. Jadi yang terjadi itu bukan daya beli melemah, tapi pergeseran pola konsumsi masyarakat yang sangat signifikan," jelas Dradjad. Perubahan ini menandakan pergeseran dari belanja barang dasar ke layanan dan pengalaman.
Data resmi Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mendukung temuan tersebut. Amalia mengungkapkan konsumsi masyarakat selama semester I 2026 tumbuh konsisten di atas 5 persen. Ia mencatat bahwa pertumbuhan didominasi oleh sektor pendukung gaya hidup baru. "Daya beli masyarakat di Indonesia ini berdasarkan catatan BPS itu memang masih kuat karena selama satu semester itu masih tumbuh di atas 5 persen konsumsi masyarakat," ujar Amalia.
Secara rinci, Amalia menyebut sektor transportasi, restoran, dan hotel tercatat mampu tumbuh di atas 6 persen. Angka ini jauh melampaui rata-rata pertumbuhan konsumsi umum. Hal ini mengonfirmasi bahwa daya beli tidak hilang, melainkan berpindah ke segmen yang lebih dinamis dan digital. Publik perlu memahami bahwa 'melemahnya' ekonomi persepsi ini sebenarnya adalah transformasi struktural pola belanja yang lebih modern dan berbasis pengalaman.
Analisis Redaksi
Pernyataan pemerintah ini menggeser narasi dari 'kemerosotan' menjadi 'metamorfosis'. Jika transaksi QRIS melonjak 100 persen, berarti infrastruktur pembayaran digital telah teradopsi masif sebagai pengganti tunai atau kartu. Ini adalah sinyal positif bagi stabilitas moneter, namun juga menyoroti disparitas akses. Kekuatan di sektor pariwisata dan transportasi menunjukkan kelas menengah masih memiliki disposabel income, meskipun tekanan biaya hidup meningkat di sektor kebutuhan pokok yang tidak disebutkan secara spesifik dalam data pertumbuhan 5 persen tersebut.
Apa yang perlu diwaspadai adalah potensi *overheating* di sektor jasa. Jika konsumsi hanya ditopang oleh gaya hidup dan mobilitas, lalu bagaimana dengan produksi domestik? Pertumbuhan konsumsi tanpa diimbangi peningkatan produksi barang bisa memicu inflasi impor atau defisit neraca pembayaran. Langkah logis selanjutnya adalah memverifikasi apakah pertumbuhan 6 persen di sektor hotel dan transportasi ini diikuti oleh lapangan kerja baru atau hanya kenaikan harga. Publik harus memantau apakah pergeseran pola ini inklusif atau hanya dinikmati segmen tertentu yang memiliki akses ke layanan digital dan pariwisata.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

KSPI Tekan Pemerintah: Naikkan Batas Bebas Pajak JHT ke Rp400 Juta, Ajukan Dasar Emas

LPS Ungkap 14 BPR dan BPRS Tumbang di 2026: Lemahnya Tata Kelola Jadi Biang Kerok Utama

Respons Emiten Affiliates Salim & Sinar Mas: Nyalakan Lampu Kuning Pasca Pemanggilan Bos Sawit oleh Singapura
