Telkom University Keluarkan Dua Mahasiswa Pelaku Bullying di Asrama
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Dua mahasiswa senior Telkom University resmi dikeluarkan dari kampus setelah terbukti melakukan aksi perundungan terhadap junior mereka di dalam kamar asrama. Keputusan tegas ini diambil oleh Rektor Suyanto menyusul viralnya video yang memperlihatkan pelaku mengarahkan semprotan gas dan menyalakan korek api ke arah korban.
Peristiwa memalukan tersebut terekam jelas dalam video yang beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat seorang mahasiswa memainkan alat penyemprot gas sambil mendekatkannya ke tubuh mahasiswa baru. Aksi berbahaya berlanjut ketika pelaku menyulut korek api ke arah sprei tempat tidur, memicu risiko kebakaran serius di lingkungan hunian kolektif.
Suyanto menegaskan bahwa sanksi administratif akademik berupa drop out telah ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan ketentuan yang berlaku. "Atas nama Universitas Telkom, saya selaku rektor menyampaikan keprihatinan dan permohonan maaf, khususnya kepada korban dan keluarganya," ujar Suyanto pada Minggu (11/10). Ia menekankan bahwa kekerasan dan perundungan adalah tindakan berbahaya yang tidak dapat dibenarkan di lingkungan kampus mana pun.
Wakil Rektor III Bidang Admisi, Kemahasiswaan, dan Alumni, Ratri Wahyuningtyas, menjelaskan detail perlindungan bagi korban serta pemisahan lokasi tinggal untuk menjaga kondusivitas. Ratri memastikan motif dendam pribadi bukan pemicu kejadian ini, mengingat pelaku dan korban sama-sama mahasiswa baru yang belum memiliki riwayat kedekatan sebelum bergabung di Telkom University. "Baik pelaku maupun korban kita tempatkan di area asrama yang berbeda dengan pendampingan," kata Ratri.
Kecaman keras juga datang dari kalangan mahasiswa sendiri. Indah, salah satu saksi mata daring, mengungkapkan kemarahannya melihat dampak psikologis yang mungkin dialami korban. Sementara itu, Rena, mahasiswa lainnya, menuntut tindakan tegas berupa pengucilan permanen jika pelaku terbukti sering mengulangi aksi serupa. "DO saja! Kesal saya lihatnya," ucap Rena singkat namun penuh penekanan.
Analisis Redaksi
Pengeluaran dua mahasiswa ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi pendidikan tinggi mulai mengambil sikap nol toleransi terhadap budaya senioritas toksik yang selama ini dianggap sebagai tradisi tak tertulis. Langkah cepat manajemen Tel-U menutup celah bagi argumen bahwa kasus bullying hanyalah kenakalan remaja biasa. Ini adalah preseden penting bagi universitas lain di Indonesia untuk merevisi regulasi internal terkait kehidupan asrama dan hubungan antar-mahasiswa.
Namun, fokus utama kini harus bergeser dari penghukuman ke pencegahan sistemik. Fakta bahwa pelaku dan korban adalah sesama mahasiswa baru mengindikasikan kegagalan proses adaptasi atau orientasi awal yang seharusnya membina solidaritas, bukan hierarki kekuasaan. Kampus perlu mengevaluasi ulang program mentorship agar tidak berubah menjadi alat legitimasi intimidasi. Tanpa perubahan kurikulum karakter yang substansial, insiden serupa berpotensi terulang di masa depan.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Ditlantas Polda Metro Buka Dua Gerai SIM Keliling di Jakarta pada Minggu

Polda Metro Siagakan Lima Kantong Parkir Besar untuk Jaga Ketertiban Apel Akbar Palestina di Monas

Kapolda Metro Tekankan Penataan Lingkungan sebagai Kunci Akar Permasalahan Narkoba di Kampung Muara Bahari
