Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

22 Penyu Hijau Diselamatkan dari Perahu Tanpa Awak di Serangan, Pelaku Kabur

Berita DaerahSiti RahmawatiSiti RahmawatiSumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

22 Penyu Hijau Diselamatkan dari Perahu Tanpa Awak di Serangan, Pelaku Kabur
BAGIKAN:

Dua puluh dua ekor penyu hijau (Chelonia mydas) berhasil diselamatkan dari upaya penyelundupan di perairan Pulau Serangan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (10/10). Satwa dilindungi ini ditemukan terikat dalam keadaan hidup di atas sebuah perahu kayu berwarna biru yang ditinggalkan tanpa awak oleh para pelaku. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata ketatnya pengawasan terhadap kejahatan satwa liar di wilayah pesisir Bali.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa operasi bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas mencolok di sekitar lokasi. Warga setempat menilai gerak-gerik orang-orang tersebut tidak lazim bagi nelayan tradisional. Menindaklanjuti aduan itu, personel Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali segera melakukan penyisiran intensif di titik koordinat yang dilaporkan masyarakat.

Saat petugas mendekat, mereka menemukan perahu yang tampak asing dan tidak menyerupai armada nelayan lokal. "Perahu ditemukan dalam keadaan tanpa awak di pesisir, diduga pelaku melarikan diri saat melihat kedatangan petugas," ujar Ariasandy. Kekosongan kapal tersebut memperkuat dugaan adanya perencanaan matang untuk menghindari deteksi dini aparat penegak hukum sebelum barang bukti diamankan sepenuhnya.

Penggeledahan fisik terhadap perahu menghasilkan temuan mengejutkan berupa 22 ekor penyu hijau yang masih hidup. Seluruh hewan langka beserta kendaraan air tersebut langsung disita sebagai barang bukti utama. Petugas kemudian mengevakuasi penyu-penyu itu ke Markas Ditpolairud Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan medis awal guna memastikan kondisi fisiologis mereka stabil pasca-perjalanan gelap.

Koordinasi lintas instansi dilakukan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali terkait penanganan lanjutan. Ariasandy menegaskan bahwa puluhan reptil laut tersebut kini tengah menjalani proses karantina ketat. Evaluasi kesehatan menyeluruh diperlukan sebelum keputusan pelepasliaran diambil demi menjamin kelangsungan hidup spesies yang populasinya terus menurun akibat tekanan manusia.

Analisis Redaksi

Kasus ini menyoroti celah keamanan di jalur-jalur tikus pesisir Bali yang kerap dimanfaatkan sindikat perdagangan satwa liar. Keberhasilan pengungkapan berkat partisipasi aktif warga menunjukkan pentingnya jaringan intelijen berbasis komunitas dalam memutus mata rantai kriminalitas lingkungan. Namun, pelarian pelaku mengindikasikan bahwa jaringan penyelundupan ini kemungkinan besar memiliki struktur organisasi yang rapi dan kemampuan adaptasi tinggi terhadap patroli rutin kepolisian.

Penegakan hukum harus berjalan paralel dengan edukasi publik agar insiden serupa tidak berulang. Ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp100 juta berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 belum tentu efektif jika keuntungan ekonomi dari penjualan penyu jauh lebih besar daripada risiko yang dihadapi. Aparat perlu mengembangkan strategi intersepsi lebih canggih di titik-titik rawan lainnya, bukan hanya reaktif setelah laporan masuk, melainkan proaktif mencegah keberangkatan kapal-kapal ilegal.

BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Meow! Tanya Nesi!
😸