Mendag Targetkan IEU-CEPA Diteken Akhir Oktober 2026, Berlaku Januari 2027 untuk Jaga Tarif Ekspor
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Devisa ekspor ke Eropa tak boleh pusing. Menteri Perdagangan Budi Santoso menetapkan target tegas: perjanjian dagang komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) harus ditandatangani akhir Oktober 2026 dan efektif Januari 2027. Bukan sekadar ambisi, ini adalah manuver strategis untuk menutup jeda fasilitas setelah Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa berakhir di penghujung 2026. Jika gagal, eksportir Indonesia kehilangan daya saing tarif.
Dalam konferensi pers di Kemendag, Selasa (6/10), Budi menegaskan kesiapan teknis dari sisi Jakarta sudah matang. "Memang makanya kita kejar (IEU-CEPA) supaya akhir Oktober ditandatangani," ujarnya. Ia merujuk pertemuan dengan Menteri Perdagangan Prancis, Nicolas Forissier, saat agenda G20 sebagai katalis penyelesaian hambatan utama. Hambatan tersebut terletak pada Uni Eropa, khususnya perdebatan internal tentang jumlah bahasa resmi dokumen perjanjian.
Indonesia memohon agar dokumen cukup dalam dua bahasa: Indonesia dan Inggris. Uni Eropa masih berdebat apakah perlu menerjemahkannya ke seluruh bahasa resmi negara anggota. Budi menyebutkan ada perkembangan positif dari Forissier. "Kalau itu bisa, ya mudah-mudahan akhir September selesai. Kalau akhir September selesai, nanti ratifikasinya kita percepat, mudah-mudahan akhir Desember selesai, sehingga per Januari (2027) sudah berlaku," jelasnya. Skema waktu ini dirancang agar tidak ada bulan kosong di mana GSP mati dan CEPA belum hidup.
Untuk memastikan ratifikasi kilat, Budi telah berkonsultasi dengan DPR. Pemerintah mempertimbangkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai instrumen hukum, alih-alih menunggu jalan panjang undang-undang. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto telah memimpin pertemuan dengan seluruh Duta Besar Uni Eropa di Jakarta, menyepakati target penyelesaian penandatanganan pada Oktober ini. Dokumentasi dalam bahasa Inggris pun sedang difinalisasi.
Dampaknya langsung terasa di sektor perdagangan. Airlangga memperkirakan 90 persen pos tarif Indonesia akan menjadi nol persen setelah IEU-CEPA berlaku. Sisanya diturunkan bertahap. Di luar tarif, perjanjian ini membuka celah investasi Eropa di energi terbarukan, digital, keamanan siber, pertanian, dan manufaktur. Penandatanganan fisik diprediksi berlangsung di Jakarta, membuat diplomasi dagang ini berakhir di rumah sendiri.
Analisis Redaksi
Keputusan mempercepat ratifikasi melalui Perpres adalah langkah berani namun berisiko secara hukum. Namun, dalam konteks darurat perdagangan, ini adalah harga yang harus dibayar. Jika GSP berakhir tanpa ganti, industri tekstil dan sepatu Indonesia akan terdampak langsung oleh kenaikan tarif. Pemerintah memilih kecepatan di atas prosedur standard, sebuah trade-off yang krusial di tengah volatilitas rantai pasok global.
Perdebatan bahasa dokumen sering dianggap trivial, padahal menandakan betapa sensitifnya politik internal Uni Eropa. Kesediaan Prancis melobi rekan-rekannya di Brussels menunjukkan prioritas politik Eropa untuk menjaga akses ke pasar Indonesia. Dengan 90% tarif nol, Indonesia menjadi magnet investasi hijau dan digital Eropa. Ini bukan hanya soal jual beli komoditas, tapi soal masuknya standar regulasi Eropa ke dalam ekosistem industri dalam negeri. Pelaku usaha harus siap dengan standar tinggi yang menyertai perjanjian ini.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BEI Catat 23 UKM Siap IPO di 2027 Setelah Ikuti Program Pendampingan

Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian Bahas Percepatan Implementasi Kredit Perempuan Prasejahtera dan Penurunan Bunga Pinjaman

BEI Resmi Keluarkan Saham HSC dari IHSG, Pasar Diprediksi Stabil Tanpa Gejolak
