Tomsi Tohir Perintahkan Pemda Intervensi Pangan: Fokus Beras dan Cabai, Jangan Ulangi Kebijakan Lama
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir secara tegas meminta pemerintah daerah untuk memperkuat intervensi pengendalian harga pangan, dengan fokus evaluasi pada komoditas beras dan cabai yang masih memberikan tekanan signifikan terhadap inflasi nasional.
Permintaan tersebut disampaikan saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta, Senin (5/10). Tomsi menekankan bahwa langkah ini krusial agar upaya pemerintah tidak terjebak dalam siklus kebijakan yang berulang, melainkan benar-benar menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat. Ia meminta daerah mengevaluasi data terbaru, bukan memulai dari nol, melainkan melihat angka-angka untuk meningkatkan upaya yang sudah ada.
Angka-angka dari Badan Pusat Statistik menunjukkan inflasi September 2026 tercatat 0,30 persen secara bulanan, 3,28 persen secara tahunan, dan 2,17 persen secara tahunan hingga hari berjalan. Tekanan ini berlanjut hingga pekan pertama Oktober 2026. Data menunjukkan 259 kabupaten/kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga cabai rawit, 292 kabupaten/kota untuk cabai merah, dan 116 kabupaten/kota untuk beras. Komoditas lain seperti daging ayam ras, telur, dan ikan segar juga turut menyumbang inflasi bulanan.
Di sisi pasokan, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah menyediakan bibit, pupuk, dan proyek percontohan. Tomsi mengingatkan bahwa dukungan pusat tersebut harus diikuti tindakan konkret daerah untuk menjaga produksi. Selain pangan, Tomsi juga meminta daerah mencermati sektor transportasi yang memberikan andil inflasi sebesar 0,58 persen. Rapat ini dihadiri Deputi BPS Ateng Hartono, Deputi Badan Pangan Nasional Aulia Sofyan, dan Direktur Ketersediaan Pangan Maino Dwi Hartono.
Mendekati akhir tahun, Tomsi mengingatkan potensi perubahan harga pangan tetap perlu diantisipasi meski kondisi saat ini relatif terkendali. Ia menegaskan pengendalian harga adalah tanggung jawab utama pemerintah untuk melindungi dan melayani masyarakat. Dengan nada tegas, Tomsi memohon maaf jika kata-katanya keras, namun menyatakan tidak ada jalan lain selain mampu mengendalikan harga pangan. "Karena tidak ada jalan kita harus mampu untuk bisa mengendalikan harga-harga pangan dan yang lainnya," ujarnya menutup keterangan.
Analisis Redaksi
Pesan utama dari Rakor ini adalah pergeseran paradigma dari 'kebijatan reaktif' menjadi 'intervensi adaptif berbasis data'. Dengan menyebut komoditas spesifik seperti 259 daerah untuk cabai rawit, Kemendagri tidak lagi meminta pendekatan generik, melainkan respons yang diukur berdasarkan kerentanan lokal masing-masing daerah. Ini menandakan bahwa pusat merasa mekanisme koordinasi sebelumnya kurang tajam dalam menekan kenaikan harga di titik-titik panas.
Yang perlu diwaspadai adalah lonjakan harga pada periode akhir tahun yang bersifat musiman namun berpotensi membengkak jika intervensi distribusi tertunda. Keterlibatan sektor transportasi dengan andil 0,58% menunjukkan bahwa inflasi tidak hanya soal panen, tetapi juga biaya logistik yang tinggi. Jika Pemda hanya menunggu instruksi pusat tanpa mengoptimalkan pasar induk lokal, celah inflasi bisa melampaui target 3,28% yoy yang saat ini dicatat BPS.
Langkah logis selanjutnya adalah percepatan distribusi subsidi atau operasi pasar di 116 kabupaten yang mengalami kenaikan IPH beras. Dengan adanya dukungan Kementan berupa bibit dan pupuk, daerah kini memiliki amunisi teknis. Jika ini tidak ditransformasi menjadi hasil panen yang stabil dalam 3-6 bulan ke depan, maka tekanan harga pada Q1 2027 akan kembali membayangi, membuat upaya 'menjaga daya beli' yang ditekankan Tomsi terancam gagal.

