Senin, 2 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

BGN Ancam Putus Kerja Sama Yayasan yang Ambil Potongan Setoran di Program MBG

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNN Ekonomi
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

BGN Ancam Putus Kerja Sama Yayasan yang Ambil Potongan Setoran di Program MBG
BAGIKAN:

Badan Gizi Nasional (BGN) mengultimatum akan memutus kerja sama dengan yayasan yang dinilai hanya meminta setoran tanpa kontribusi nyata dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa praktik penarikan potongan dari mitra dapur dinilai menggerus kualitas menu yang diterima publik.

"Pokoknya orang-orang yang tidak ada andil, tidak membina, tidak ikut repot, tidak modal, tidak membina, tidak ikut sibuk, tidak mengawasi, tidak ada andil apapun hanya minta kejar setoran, itu semua akan kita cut off namanya, akan kita amputasi semua," tegas Sudaryono dalam Peresmian SPPG Wilayah 3T dan Prevalensi Stunting Tinggi di 16 Provinsi Indonesia Timur melalui keterangan resmi tertulis, Jumat (2/10).

Pemotongan tersebut dilaporkan mencapai Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi. Angka yang terdengar kecil ini berdampak langsung pada anggaran operasional mitra. Sudaryono menjelaskan bahwa pengurangan dana per porsi ini menyebabkan mitra terdorong untuk memangkas kualitas bahan pangan atau menu agar tetap bisa beroperasi.

"Ada mitra, dia dipotong 1.500, ada yang dipotong 2.000, bayangkan! yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi," jelasnya. Situasi ini menciptakan konflik kepentingan antara yayasan yang bertindak sebagai perantara namun tidak memiliki modal, dengan mitra yang menanggung beban biaya pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebagai respons, BGN tengah melakukan pembenahan tata kelola yang mencakup pembaruan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan mitra dan dapur SPPG. Langkah ini bertujuan untuk memangkas rantai distribusi yang tidak perlu serta mencegah eksploitasi terhadap mitra pengampu program.

Perubahan struktur insentif juga diterapkan secara signifikan. BGN mengatur ulang skema pemberian insentif dari sebelumnya Rp6 juta per hari menjadi berbasis volume, yakni Rp2.000 per porsi. Selain itu, jam kerja kepala dapur diperjelas dan sejumlah kanal aduan dibuka untuk mempercepat pelaporan pelanggaran di lapangan.

Sudaryono menekankan bahwa perubahan mekanisme ini merupakan upaya strategis untuk memastikan efisiensi sumber daya. Ia menyadari bahwa di lapangan, mitra adalah pihak yang memiliki modal dan keluar biaya, sementara sebagian yayasan justru tidak nyambung dengan realitas operasional dapur.

"Pada praktiknya ini kami menemukan satu fakta bahwa mitra sama yayasan ini ada yang kemudian berkonflik. Mitra itu adalah orang yang punya modal, dia membangun dapurnya, keluar biaya. Yayasan itu kemudian tidak nyambung sama mitranya," kata Sudaryono. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung perbaikan sistem agar tujuan utama gizi nasional dapat tercapai tanpa hambatan birokrasi yang merusak.

Analisis Redaksi

Pernyataan tegas dari Sudaryono menandakan akhir dari fase 'masa transisi' yang toleran terhadap inefisiensi struktural. Selama ini, perantara berbasis yayasan sering kali menjadi titik buta dalam pengawasan program makan bergizi gratis. Potongan Rp1.500 hingga Rp2.000 per porsi mungkin terlihat sepele secara akuntansi, namun dalam skala jutaan porsi harian, angka ini menggerus margin keamanan gizi secara masif. Mitigasi risiko dengan mengubah insentif dari berbasis hari menjadi berbasis porsi adalah langkah logis untuk menyelaraskan kepentingan pemberi dana dan pelaksana lapangan.

Ancaman 'amputasi' kerja sama bukan sekadar retorika, melainkan sinyal peringatan keras bagi aktor non-pemerintah yang mengatasnamakan diri sebagai pendamping program. Jika yayasan tidak memiliki andil dalam pembinaan atau pengawasan, maka keberadaannya hanya menjadi beban administratif dan finansial. Publik perlu mewaspadai potensi gesekan antara regulator dan pelaksana di tingkat akar rumput selama periode transisi tata kelola baru ini.

Keberhasilan revisi Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan diukur bukan hanya dari angka, tetapi dari konsistensi kualitas menu di wilayah 3T dan provinsi dengan prevalensi stunting tinggi. Jika kanal aduan benar-befar fungsional, konflik antara mitra bermodal dan yayasan 'penumpang' dapat dieliminasi, sehingga fokus total kembali ke tujuan utama: membasmi stunting melalui asupan gizi yang tidak berkompromi.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ