Gaji Manajer Kopdes Rp6,8–8,3 Juta Dipastikan Berasal dari APBN via Agrinas

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan anggaran gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Penyaluran dana tersebut tidak dilakukan langsung oleh negara, melainkan dialirkan melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero). "APBN, APBN dong (sumber gaji manajer Kopdes). Tapi dari BUMN, ke manajer-manajer itu. Melalui Agrinas Pangan, ya," ujar Zulhas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (2/10). Ia menegaskan, status para manajer ini adalah pegawai kontrak dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun.
Kepastian skema pembiayaan ini berkaitan erat dengan penyertaan modal negara (PMN) kepada Agrinas Pangan. Zulhas membenarkan bahwa aliran dana untuk operasional manajer kopdes berasal dari PMN tersebut, meski ia tidak merinci besaran pasti maupun mekanisme teknis penyalurannya. "Iya, ya (gaji manajer Kopdes dari PMN ke Agrinas Pangan)," singkatnya. Kebijakan ini menjadi inti dari struktur kontrak yang terikat langsung dengan entitas BUMN pangan tersebut.
Detail kompensasi bagi para manajer telah diumumkan berkisar antara Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan. Angka ini bersifat variatif, bergantung pada wilayah penempatan dan menyesuaikan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Sebelumnya, pada konferensi pers di Kemenko Pangan pada Selasa (29/9), Zulhas menyebut rentang pendapatannya dimulai dari Rp6,3 juta. "Pendapatannya Rp6,8 (juta) sampai Rp8,3 juta. Range-nya itu, tergantung wilayahnya," katanya menegaskan bahwa besaran itu sudah mencakup seluruh komponen, termasuk tunjangan.
Target penyelesaian penempatan manajer ditargetkan rampung pada 1 Oktober agar status kontrak tetap valid. Pemerintah meminta para manajer menerima penempatan yang telah ditetapkan untuk menjaga keberlangsungan status PKWT mereka. Setelah mulai bertugas, Kopdes akan menjalankan fungsi penyaluran barang seperti pupuk, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, serta LPG 3 kilogram, sekaligus menyediakan layanan finansial seperti BRILink dan Mekaar.
Jadwal evaluasi pemerintah dijadwalkan pada 7 Oktober untuk memetakan Kopdes yang telah terisi. Selanjutnya, pada 15 Oktober, pembagian tugas akan dilakukan untuk memperkenalkan operasional Kopdes kepada masyarakat. Zulhas mengingatkan bahwa tidak seluruh Kopdes dipastikan langsung beroperasi di tahap awal, sehingga eksekusinya akan berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Analisis Redaksi
Sumber pendanaan yang mengacu pada APBN namun dialirkan lewat Agrinas menciptakan lapisan birokrasi tambahan dalam distribusi gaji aparatur desa. Jika mekanisme ini tidak transparan, risiko ketidakefisienan dapat meningkat. Publik perlu mengawasi apakah besaran gaji tersebut benar-benar berdampak pada percepatan operasional koperasi di level desa, atau justru menjadi beban biaya struktural negara.
Kunci keberhasilan program ini terletak pada konsistensi penempatan dan akurasi data wilayah. Fluktuasi angka gaji dari rilis 29 September ke 2 Oktober menunjukkan adanya penyesuaian teknis yang perlu diklarifikasi agar tidak menimbulkan persepsi keliru di lapangan. Evaluasi 7 Oktober menjadi momentum krusial untuk menguji kesiapan infrastruktur Kopdes sebelum skala operasional diperluas secara nasional.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

BEI Catat 23 UKM Siap IPO di 2027 Setelah Ikuti Program Pendampingan

Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian Bahas Percepatan Implementasi Kredit Perempuan Prasejahtera dan Penurunan Bunga Pinjaman

BEI Resmi Keluarkan Saham HSC dari IHSG, Pasar Diprediksi Stabil Tanpa Gejolak
