Jepang Naikkan Biaya Izin Tinggal Permanen 20 Kali Menjadi Rp22 Juta
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Tokyo memperketat syarat bagi warga negara asing (WNA) yang hendak mengurus izin tinggal permanen terhitung mulai Kamis (1/10). Pemerintah di bawah kepemimpinan Perdana Menteri Sanae Takaichi menerapkan aturan ini sebagai bagian dari upaya keras memperketat pengendalian imigrasi di negara tersebut. Perubahan paling signifikan terjadi pada kenaikan biaya permohonan yang melonjak drastis, dari yang sebelumnya hanya 10 ribu yen menjadi 200 ribu yen atau setara dengan sekitar Rp22 juta.
Kenaikan biaya yang mencapai 20 kali lipat ini memicu lonjakan peminat di pekan terakhir sebelum aturan baru efektif berlaku. Ratusan orang tercatat mengantre di salah satu kantor imigrasi di pusat Tokyo untuk mendesak permohonan mereka masuk sebelum tenggat waktu. Yujie Chono, seorang mahasiswa berusia 22 tahun kelahiran Amerika Serikat, menjadi contoh nyata dari antrean tersebut. Ia mengaku harus menunggu selama lima jam hanya untuk menyerahkan dokumen permohonan.
Chono, yang fasih berbahasa Jepang, menjelaskan ketegangan budaya di balik perubahan kebijakan ini kepada AFP. "Saya memahami bahwa menerima terlalu banyak warga asing mungkin dapat melemahkan budaya unik Jepang. Namun di saat yang sama, mengingat angka kelahiran yang rendah dan populasi yang menua, Jepang harus menerima warga asing," ujar Chono. Pernyataannya menyoroti paradoks yang dihadapi Jepang: kebutuhan mendesak akan tenaga kerja versus sentimen masyarakat yang mulai bergeser.
Secara spesifik, pedoman baru tidak lagi menggunakan standar umum. Pemohon kini wajib membuktikan bahwa pendapatan tahunan mereka di atas rata-rata serta mampu melakukan percakapan sehari-hari dalam bahasa Jepang. Lebih dari itu, mereka harus menunjukkan "pemahaman" terhadap aturan sosial di Jepang dan membuktikan bahwa manfaat pensiun yang diperkirakan setara dengan seseorang yang telah membayar asuransi selama 30 tahun. Pedoman sebelumnya memang tidak menetapkan batas khusus terkait pendapatan, manfaat pensiun, maupun kemampuan bahasa.
Perubahan ini belum menyebabkan warga asing yang sudah tinggal di Jepang langsung keluar dari negara tersebut. Namun, dampaknya jelas akan membuat sebagian besar calon pemohon mengurungkan niatnya. izin tinggal permanen menawarkan stabilitas jangka panjang dan kebebasan kerja, serta kemudahan mendapatkan kepercayaan di masyarakat Jepang. Kekhawatiran publik ini sejalan dengan pernyataan Takaichi di platform X pada Minggu (27/9), di mana ia menyebut peningkatan jumlah penduduk asing membuat sebagian warga merasa cemas dan diperlakukan tidak adil.
Analisis Redaksi
Pemerintahan Takaichi sedang menavigasi perairan yang sangat rapuh antara kebutuhan demografis dan politiknya yang populer. Data menunjukkan Jepang memang sedang menghadapi penuaan populasi yang cepat dan kekurangan tenaga kerja struktural di berbagai sektor. Namun, narasi publik yang dibangun melalui media sosial telah menciptakan lingkungan yang kurang ramah terhadap imigrasi, didorong oleh klaim keliru tentang tunjangan kesejahteraan dan keamanan jalanan. Penyesuaian kebijakan ini jelas merupakan respons politik terhadap sentimen tersebut, bukan semata-mata kebutuhan teknis imigrasi.
Bentrokan antara pandangan pemerintah dan dunia usaha terlihat tajam. Para ahli dan pemimpin bisnis, sebagaimana dilaporkan Nikkei, justru memperingatkan bahwa Jepang membutuhkan lebih banyak pekerja asing untuk menjaga keberlangsungan ekonominya. Anjuran untuk berhenti memandag warga asing sebagai tenaga kerja sementara dan mendorong pemukiman jangka panjang kini bertabrakan dengan aturan baru yang menghambatkan proses perizinan. Jika langkah ini berlanjut, Jepang berisiko kehilangan talenta berkualitas yang siap berinvestasi jangka panjang di negara mereka.
Dampak selanjutnya kemungkinan besar akan bergeser menuju pasar kerja informal atau negara-negara tetangga dengan regulasi yang lebih longgar. Langkah "koeksistensi tertib" yang dijanjikan Takaichi mungkin sulit terwujud jika basis hukum dan sosial untuk integrasi dipersempit. Peninjauan ulang kebijakan dalam beberapa tahun ke depan menjadi mungkin jika tekanan ekonomi akibat kekurangan tenaga kerja terbukti menggeser sentimen publik kembali ke arah pragmatisme.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Momen Canggung Raja Charles di Antigua: Kehujanan dan Mencari Payung di Parade Kemerdekaan

Senator AS Chris Murphy Kena Stroke di Pertandingan Hoki, Dokter Optimistis

Haley Stevens Dikecualikan Demokrat Michigan Usai Dukung Kandidat Republik
