Periklindo Dorong Insentif Otomotif Berbasis Emisi, Bukan Eksklusif untuk EV
Membawa perspektif segar dalam dunia otomotif roda dua dari kacamata perempuan.

Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) resmi mengusulkan skema insentif otomotif yang berbasis pada tingkat emisi gas buang. Usulan ini dirancang agar manfaat fiskal negara dapat dinikmati oleh lapisan masyarakat yang lebih luas, tidak lagi dikunci secara eksklusif untuk pengguna mobil listrik saja.
Wakil Ketua Umum Periklindo, Achmad Rofiqi, menegaskan bahwa pendekatan berbasis emisi merupakan langkah strategis untuk inklusivitas. Logikanya sederhana: semakin rendah polusi yang dihasilkan kendaraan, semakin besar potongan harga atau insentif yang berhak diterima konsumen.
"Jadi bagaimana insentif ini bisa berbasis emisi gas buang. Jadi bagaimana insentif bisa dinikmati oleh seluruh lapisan, jadi tidak eksklusif hanya untuk kendaraan listrik," kata Rofiqi dalam Evolution Forum CNN Indonesia, Rabu (30/9). Pernyataan ini mengindikasikan pergeseran paradigma dari subsidi teknologi spesifik ke subsidi hasil lingkungan.
Rofiqi menjelaskan bahwa skema terbuka ini memberikan ruang bagi teknologi ramah lingkungan lain, termasuk penggunaan bahan bakar nabati seperti B50. Karena memakai bahan nabati, B50 berpotensi menghasilkan emisi gas buang yang lebih rendah, sehingga secara otomatis bisa masuk dalam kategori penerima insentif tinggi.
Selain insentif, industri juga mendesak kepastian regulasi. Rofiqi meminta harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk jangka waktu minimal tiga hingga lima tahun. "Kepastian ini sangat penting bagi investor dan juga bagi sisi konsumen. Jadi bagaimana konsumen juga bisa menentukan pilihannya untuk membeli kendaraan listrik berdasarkan kebijakan yang berlaku," ujarnya. Kejelasan horizon kebijakan ini krusial bagi penanaman modal.
Analisis Redaksi
Usulan Periklindo menandai evolusi penting dalam kebijakan otomotif nasional. Dari fokus pada jenis mesin (listrik vs bensin) menjadi fokus pada output lingkungan (emisi), hal ini menciptakan mekanisme pasar yang lebih adil. B50 dan teknologi hibrida bisa bersaing langsung dengan EV murni jika mereka mampu membuktikan efisiensi emisinya secara lebih baik.
Meski inklusif, tantangan terbesar ada di aspek teknis: bagaimana mengukur dan memverifikasi emisi secara real-time atau berdasarkan label standar yang kredibel? Tanpa standar pengujian yang ketat dan transparan, skema berbasis emisi berisiko dieksploitasi oleh produsen yang hanya mengejar label rendah emisi tanpa peningkatan teknologi dasar.
Permintaan kepastian regulasi 3-5 tahun adalah sinyal kuat bahwa investor lokal dan asing sedang menghitung risiko kebijakan. Di tengah volatilitas global, konsistensi regulasi menjadi harga mati agar Indonesia tidak kehilangan momentum dalam industrialisasi kendaraan rendah emisi.
BERITA TERKAIT (Otomotif)

Kimi Antonelli Ukir Sejarah F1 2026: Gelar Juara Dunia Termuda di Balik Regimen Latihan Otot Leher 40 Kilogram

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Mulai 2 November 2026, Ini Persyaratan dan Cara Mengurusnya

Krisis Solar Subsidi: Perburuan Mobil Diesel Bekas Bergeser ke Ketersediaan Barcode
