Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Mulai 2 November 2026, Ini Persyaratan dan Cara Mengurusnya

OtomotifSiska AmeliaSiska AmeliaSumber: CNN Otomotif
Siska Amelia
Siska Amelia
Rider & Reviewer

Membawa perspektif segar dalam dunia otomotif roda dua dari kacamata perempuan.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Mulai 2 November 2026, Ini Persyaratan dan Cara Mengurusnya
BAGIKAN:

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mulai 2 November hingga 31 Desember 2026. Program ini memberikan insentif penghapusan sanksi administratif secara otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan.

Program pemutihan kedua tahun ini masih sama dengan pemutihan pertama di 2026 pada Juni hingga Agustus. Masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk menghapus sanksi denda PKB dan BBNKB.

Persyaratan dan Cara Mengurus Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Untuk mengikuti program pemutihan, masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan karena kebijakan tersebut diterapkan secara otomatis oleh sistem saat pembayaran pajak. Berikut persyaratan perpanjangan STNK tahunan:

  • TNK asli dan fotokopi
  • Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi pemilik yang sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan perorangan)
  • Surat kuasa, jika memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan

Masyarakat dapat datang ke Samsat untuk membayar pajak dan mendapat penghapusan sanksi denda. Selain itu, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi Signal untuk membayar pajak secara online. Namun, untuk pembayaran pajak lima tahunan, wajib pajak harus datang langsung ke kantor Samsat.

Dampak dan Langkah Lanjutan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jakarta diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi beban finansial akibat sanksi administratif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor.

Meow! Tanya Nesi!
😸