Menlu di PBB: Gaza Ujian Nurani Dunia, RI Komitmen Bela Palestina Lewat Solusi Dua Negara
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, memperingatkan dunia pada Sabtu (26/9) waktu setempat bahwa konflik di Palestina, khususnya di Gaza dan Tepi Barat, telah menjadi ujian moral yang paling nyata bagi keabsahan sistem hukum internasional modern.
Di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, Sugiono menegaskan bahwa keberadaan institusi internasional belaka tidak menjamin tata dunia yang adil jika negara-negara anggota gagal menjaga konsistensi dalam menegakkan prinsip hukum.
"Di sinilah Palestina tetap menjadi salah satu ujian paling jelas terhadap prinsip-prinsip ini, sekaligus ujian bagi nurani kita," ujar Sugiono dalam pidatonya. Pernyataan ini menempatkan isu Palestina bukan sekadar masalah kawasan Timur Tengah, melainkan tolok ukur keberhasilan sistem multilateral dalam memberikan hasil saat dibutuhkan.
Menurut Menlu, pelanggaran hukum internasional yang marak di Gaza dan Tepi Barat seolah mengulang kondisi dunia sebelum 1945, di mana Piagam PBB, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, dan empat Konvensi Jenewa 1949 belum menjadi fondasi kuat hubungan antarnegara.
Sugiono menegaskan posisi Jakarta yang terus mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Dukungan tersebut diarahkan secara konkret menuju terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat melalui mekanisme solusi dua negara, yang merupakan konsensus internasional yang sudah disepakati.
Pendekatan Indonesia berakar pada memori kolektif bangsa yang pernah berjuang melawan kolonialisme. Sugiono menjelaskan bahwa pengalaman Indonesia dalam era ketika hukum internasional masih lemah dan kekuatan militer sering kali menjadi penentu tunggal, membentuk empati mendalam terhadap perjuangan Palestina.
"Indonesia memahami apa artinya berjuang melawan kolonialisme. Berjuang di dunia ketika hukum internasional lemah dan kekuatan menjadi yang utama," imbuhnya. Pengalaman sejarah ini yang membuat RI konsisten menyerukan agar kolonialisme diakhiri dan kedaulatan dihormati tanpa pandang bulu di forum mana pun.
Secara geopolitik, penguatan institusi internasional menurut Sugiono harus berjalan beriringan dengan konsistensi penegakan aturan main. Tanpa penegakan hukum yang adil, legitimasi PBB akan terus runtuh di mata negara-negara berkembang yang mengkritisi inkonsistensi kebijakan Barat di Timur Tengah.
Analisis Redaksi
Pernyataan ini bukan sekadar retorika diplomatik rutin, melainkan sinyal keras bahwa Jakarta memilih jalur konfrontasi moral dengan kekuatan dominan yang sering kali menggunakan hak vetonya untuk melindungi sekutunya. Dengan mengaitkan Gaza dengan era pre-1945, Sugiono secara implisit mengkritik bahwa sistem multilateral saat ini telah cacat hukum karena gagal melindungi penduduk sipil dari agresi.
Yang perlu diwaspadai adalah potensi eskalasi tekanan geopolitik terhadap Indonesia dari negara-negara yang merasa diganggu oleh retorika "ujian nurani" ini. Namun, langkah ini secara cerdas menggunakan dasar hukum yang sudah ada, yakni solusi dua negara, yang sulit dibantah oleh hukum positif internasional. Ini menunjukkan pergeseran strategi diplomasi Indonesia yang lebih tegas dan berbasis prinsip, bukan sekadar kehati-hatian protokol.
Secara logis, langkah selanjutnya kemungkinan besar akan diikuti dengan resolusi atau usulan negara non-ABDI di Dewan Keamanan PBB untuk membentuk mekanisme pengawasan independen yang tidak terikat pada veto Amerika Serikat. Konsistensi inilah yang akan diuji di pertemuan-pertemuan berikutnya, menentukan apakah kritik Sugiono akan berbuah tindakan nyata atau kembali menjadi sekadar wacana di koridor-koridor PBB.
BERITA TERKAIT (Dunia)

Hasil Pemilu Israel: Survei Ditolak, Partai Arab Dipertanyakan Asing

Suhu Politik Global Memanas: Iran Siaga, Sorotan Dampak Pemilu Israel-AS dan Isu Elektoral India

Politikus Demokrat Dukung Kandidat Republik, Perebutan Kursi Senat AS Semakin Sengit
