Kowani Beri Apresiasi Kepada Menkum Atas Pernyataan Soal SK Kepengurusan Organisasi

Hukum
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Editor

Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Kowani Beri Apresiasi Kepada Menkum Atas Pernyataan Soal SK Kepengurusan Organisasi
BAGIKAN:

Kongres Wanita Indonesia (Kowani) menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas melalui pernyataannya terkait Surat Keputusan (SK) kepengurusan organisasi. Langkah ini terjadi setelah Menkumham mengkritik praktik SK kepengurusan yang dianggap merugikan anggota dan mengabaikan prinsip demokrasi internal.

Dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas pada Selasa (24/9/2024), Kowani mengakui pernyataan Menkumham sebagai langkah positif dalam memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas organisasi masyarakat. “Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam mengawasi proses kepengurusan organisasi, termasuk Kowani, agar lebih bersih dan demokratis,” ujar Sekretaris Jenderal Kowani, Siti Aminah, dalam keterangan tertulis.

Menkumham Supratman sebelumnya menyoroti kasus-kasus di mana SK kepengurusan disusun tanpa konsultasi anggota atau bahkan melalui mekanisme yang diragukan keabsahannya. Dalam wawancara dengan CNN Indonesia pada 20 September 2024, ia menekankan bahwa SK kepengurusan harus mencerminkan aspirasi kolektif, bukan kepentingan individu atau kelompok kecil. “Ini bukan soal menghalangi organisasi, tetapi memastikan hak anggota terlindungi,” kata Supratman.

Kowani, sebagai organisasi yang memiliki lebih dari 1,5 juta anggota di seluruh Indonesia, mengakui bahwa isu ini tidak hanya berlaku untuk mereka, tetapi juga menjadi tantangan umum di kalangan organisasi perempuan. “Banyak organisasi kami yang masih menggunakan pola kepengurusan lama yang tidak adaptif dengan dinamika masyarakat saat ini,” tambah Siti Aminah. Dia menegaskan bahwa Kowani sendiri sedang merumuskan perubahan internal untuk memastikan proses kepengurusan lebih inklusif.

Pernyataan Menkumham ini juga mendapat respons dari beberapa organisasi perempuan lain, seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Perhimpunan Wanita Tani Indonesia (PWTI), yang mendukung upaya pemerintah untuk mengawasi proses kepengurusan organisasi. Namun, beberapa kalangan juga mengkritik bahwa langkah ini bisa menjadi bentuk intervensi pemerintah yang berlebihan.

Di tingkat operasional, Kowani berencana menggelar rapat besar anggota pada kuartal IV 2024 untuk mendiskusikan revisi aturan kepengurusan. “Kami tidak akan menunggu lagi. Jika ada perubahan yang dibutuhkan, kami akan lakukan sekarang,” tegas Siti Aminah.

Analisis Redaksi

Pernyataan Menkumham ini bukan sekadar ucapan kosong, melainkan refleksi dari kecemasan yang semakin nyata dalam dunia organisasi masyarakat di Indonesia. Data dari Kementerian Hukum menunjukkan bahwa sejak 2020, ada lebih dari 30 kasus pelaporan terkait praktik kepengurusan yang tidak demokratis, termasuk di kalangan organisasi perempuan. Fenomena ini tidak hanya merusak kepercayaan anggota, tetapi juga melemahkan posisi organisasi dalam berdialog dengan pemerintah.

Apresiasi Kowani terhadap pernyataan Menkumham menunjukkan bahwa ada sinyal positif: organisasi mulai menyadari bahwa perubahan harus datang dari dalam. Namun, tantangan terbesar bukan hanya soal revisi aturan, tetapi bagaimana menjamin pelaksanaan yang konsisten. Sejarah menunjukkan bahwa banyak organisasi gagal menerapkan perubahan karena kurangnya mekanisme pengawasan internal yang kuat. Di sini, peran pemerintah sebagai pengawas harus seimbang—tidak terlalu intervensif, tetapi juga tidak pasif.

Langkah selanjutnya yang perlu diwaspadai adalah kemungkinan munculnya resistensi dari kalangan kepengurusan lama yang merasa terancam. Namun, jika Kowani dan organisasi perempuan lainnya dapat menunjukkan komitmen nyata dalam mereformasi diri, ini bisa menjadi momentum untuk membangun model kepengurusan yang lebih transparan. Pertanyaan kunci adalah: apakah pemerintah akan memberikan dukungan teknis, bukan hanya kritikan? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah ini hanya menjadi pernyataan kosong atau awal dari perubahan yang lebih besar.

Meow! Tanya Nesi!
😸