Mendag Bocorkan Strategi RI Menyelamatkan Ekspor ke AS Lewat Perjanjian Dagang Resiprokal
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Perdebatan di ruang maya mengenai urgensi kerja sama ekonomi dengan Amerika Serikat akhirnya mendapat jawaban teknis dari Jakarta. Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pemerintah Indonesia mengejar perjanjian dagang resiprokal untuk menjaga arus ekspor yang mendominasi neraca perdagangan bilateral. Ia mencatat surplus dagang RI terhadap AS mencapai US$18,11 miliar sepanjang 2025, sebuah angka yang membuktikan AS adalah mitra dengan kontribusi surplus terbesar bagi Indonesia.
"Teman-teman mungkin sering lihat di media sosial, suka lihat seolah-olah kita ngapain membuat perjanjian dagang dengan Amerika," ujar Budi saat hadir di acara Campuspreneur: Pengembangan Wirausaha Muda Berorientasi Ekspor di Universitas BINUS, Tangerang, Jumat (25/9). Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons atas nada skeptis warganet yang mempertanyakan logika diplomasi dagang Indonesia di tengah arus informasi yang deras.
Secara kuantitatif, fundamental hubungan dagang kedua negara sangat kuat. Nilai ekspor Indonesia ke AS tercatat sebesar US$30,96 miliar, berbanding impor US$12,85 miliar, dengan total perdagangan mencapai US$43,80 miliar. Angka tersebut menempatkan AS sebagai tujuan ekspor utama dengan pangsa 11 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia. Bagi Budi, proporsi ini bukan sekadar statistik, melainkan tulang punggung daya sait nasional yang harus dilindungi dari fluktuasi kebijakan luar negeri.
Akar masalahnya berumur tiga dekade. Indonesia sebenarnya telah mencoba menjalin hubungan dagang formal dengan AS sejak Juli 1996 melalui Trade and Investment Framework Agreements (TIFA). Namun, inisiatif itu gagal berbuah karena Washington kala itu memandang Indonesia hanya sebagai pasar sumber, bukan mitra setara. Perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang berhasil ditandatangani di era Presiden Prabowo Subianto dinilai sebagai lompatan signifikan yang mengubah posisi tawar tersebut menjadi kemitraan resiprokal.
"Baru bersama dengan Pak Presiden Prabowo akhirnya bisa diselesaikan, ditandatangi ART. Itu sebenarnya capaian terbesar kita karena kita ingin menyelamatkan ekspor kita ke Amerika," kata Budi. Ia menambahkan, kesepakatan ini krusial untuk memastikan keberlanjutan akses pasar bagi produk dalam negeri, sekaligus menjadi pelajaran berharga bagi generasi muda wirausahawan untuk memahami kompleksitas diplomasi ekonomi global.
Krisis literasi informasi menjadi hambatan lain yang harus diatasi. Budi memperingatkan bahwa di era digital, distorsi berita atau hoax lebih cepat menyebar daripada fakta. "Kalau beritanya jelek, wah itu malah dibaca. Kalau beritanya tidak benar malah dibaca. Jadi, bad news is good news. Adik-adik harus mempunyai literasi yang bagus, sehingga bisa membedakan mana yang berita yang benar, mana yang bukan," tegasnya. Masyarakat didorong untuk tidak mudah terprovokasi narasi emosional yang mengabaikan data fundamental perdagangan.
Analisis Redaksi
Pernyataan Menperdag Budi Santoso mengungkap sisi gelap diplomasi dagang Indonesia: kerentanan jangka panjang akibat absennya perjanjian resiprokal yang kuat selama tiga dekade terakhir. Keberhasilan menyepakati ART bukan hanya soal angka ekspor, tapi mekanisme perlindungan hukum bagi pelaku usaha. Tanpa pagar regulasi bilateral yang jelas, surplus US$18,11 miliar itu tetap berada di tepi jurang, rentan terhadap kebijakan sepihak atau tarif dadakan dari Washington. ART menjadi penyangga struktural yang mengubah transaksi pasar terbuka menjadi kemitraan yang terikat aturan main sama-sama dipegang.
Tantangan internal sama besarnya. Narasi skeptis di media sosial yang menyebut perjanjian dagang dengan AS sebagai bentuk kapitulasi ekonomi mengabaikan fakta bahwa 11 persen pangsa ekspor kita bergantung pada satu negara. Jika tren bad news is good news terus dibiarkan, sentimen negatif bisa berimbas pada kepercayaan investor domestik maupun mitra dagang lain. Literasi ekonomi menjadi senjata kunci untuk mematahkan hoaks yang menyederhanakan masalah geopolitik menjadi konflik emosional semata.
Langkah selanjutnya menuntut eksekusi yang teliti di lapangan. Kesepakatan ART baru akan berarti jika mekanisme keberatan (safeguard) dan akses pasar benar-benar menguntungkan sektor manufaktur dan hilirisasi. Pemerintah perlu membuka ruang dialog dengan asosiasi eksportir untuk memastikan bahwa klausul resiprokal tidak justru membebani pelaku UMKM yang menjadi ujung tombak ekspor. Transparansi dalam implementasi regulasi ini akan menjadi ujian nyata bagi kredibilitas pemerintah dalam menepis keraguan publik yang sudah terlanjur mengakar di ruang digital.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

JB Syariah Klarifikasi Dugaan Hilangnya 2,2 Kg Emas Nasabah: Tak Ada Fasilitas Deposito, Sempat Gadai Lunas Sejak 2013

Direktur Utama Blue Bird Borong 675.800 Saham BIRD Senilai Hampir Rp1 Miliar untuk Perkuat Pengendalian

Emtek Resmikan Penjualan Saham Indopay Merchant Services, Fokus Optimalisasi Portofolio Investasi
