KPK Ungkap Belasan Aset Mewah Ipda Yayat yang Mundur Dulu Karena Kegemukan

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KPK Ungkap Belasan Aset Mewah Ipda Yayat yang Mundur Dulu Karena Kegemukan
BAGIKAN:

Iklan Ipda Yayat Sudrajat mengundurkan diri dari Polri sejak enam bulan lalu bukan karena sakit biasa, melainkan terhitung dari 1-2 bulan sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua rumah mewahnya di Depok dan Cibubur. Kabar mundurnya ini muncul bersamaan dengan penyitaan terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang yang menyeret nama Yayat. KPK kini menelusuri belasan aset tanah dan bangunan miliknya yang tersebar dari Jakarta hingga Karawang.

Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono membenarkan pemeriksaan internal terhadap Yayat. Ia menjelaskan bahwa Yayat sudah diperiksa Bid Propam Polda Metro Jaya sejak 1-2 bulan lalu. Setelah pemeriksaan birokrasi, Yayat dinyatakan mengalami gangguan kesehatan akibat berat badan berlebih dan menjalani rawat jalan. "Dia tidak dapat melaksanakan tugas dan sudah mengajukan pengunduran diri sejak enam bulan lalu," ujar Jupriono pada Rabu (23/9). Kelanjutan proses pengunduran diri ini masih menjadi pertanyaan terbuka.

Di luar isu kesehatan, Yayat telah dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah pasca-penggeledahan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut Yayat diduga memiliki belasan aset mewah di wilayah Jakarta, Bekasi, Cibubur, Depok, Bogor, Sukabumi, hingga Karawang. Penyidik masih menelusuri aset-aset lain untuk mengungkap asal-usul kekayaan yang jauh melampaui gajinya. Dalam struktur gaji, Ipda di bawah PP No 7 Tahun 2024 hanya menerima gaji pokok Rp2.954.200 hingga Rp4.779.300, ditambah tunjangan kinerja Rp3.319.000 per bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyatakan institusinya menghormati proses hukum di KPK. Ia menegaskan bahwa permohonan pensiun dini yang diajukan Yayat akan ditelaah oleh Biro SDM. Jika ada indikasi pelanggaran kode etik atau pidana, Bid Propam akan memberikan sanksi. "Kita memberi ruang kepada SDM dan Bid Propam untuk melakukan pendalaman, tetapi sembari setelah itu, proses yang dilaksanakan oleh KPK kita hormati dulu agar berjalan," tegas Budi. Publik diminta menunggu hasil investigasi dual-track ini.

Reputasi Yayat di Unit Intelijen Keamanan Polsek Cimanggis kini tercoreng tumpukan pertanyaan. Ia adalah perwira pertama yang seharusnya menjadi teladan, bukan subjek pemeriksaan propam. Aset melimpah tanpa penjelasan sumber yang sah menjadi indikator penting bagi publik dan lembaga pengawas. Tumpang tindihnya alasan kesehatan dan pemeriksaan disiplin memperkeruh narasi di balik mundurnya seorang pejabat intelijen dari struktur aktif Polri.

Analisis Redaksi

Alibi "berat badan berlebih" dan "rawat jalan" selama enam bulan sebelum penggeledahan adalah celah kronologis yang janggal. Jeda waktu antara pemeriksaan propam dan tindakan KPK menunjukkan kesiapan aparat untuk menyingkirkan figur yang mulai tercoreng di tengah kasus besar bupati. Pola mundurnya sebelum sorotan publik meledak mengindikasikan upaya manajemen citra atau proteksi internal sebelum aset sitaan dibongkar oleh lembaga antirasuah.

Gap kekayaan yang sangat jauh dari standar gaji birokrasi sipil maupun militer adalah indikasi kuat adanya transaksi gelap. Dalam kasus korupsi daerah, aset tidak bergerak di area perumahan mewah seringkali menjadi tempat penyimpanan uang hasil suap atau gratifikasi. Langkah logis berikutnya adalah pemantauan alur dana dari rekening yayasan atau perusahaan cangkang di wilayah aset tersebut, yang akan menguji apakah yayasan ini hanya sekadar "parkir uang" untuk memutus rantai audit negara.

Meow! Tanya Nesi!
😸