Rano Karno Timbang Usul CFD Dua Hari: Pertimbangkan Aktivitas Kantor Sabtu
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

- Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno merespons usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengenai uji coba pelaksanaan Car Free Day (CFD) selama dua hari, yakni setiap Sabtu dan Minggu.
- Menurut Rano, gagasan tersebut menarik untuk dieksplorasi guna menekan emisi karbon di ibu kota.
- Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan berbagai faktor teknis sebelum mengambil keputusan final.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno merespons usulan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengenai uji coba pelaksanaan Car Free Day (CFD) selama dua hari, yakni setiap Sabtu dan Minggu. Menurut Rano, gagasan tersebut menarik untuk dieksplorasi guna menekan emisi karbon di ibu kota. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi perlu mempertimbangkan berbagai faktor teknis sebelum mengambil keputusan final.
Dalam keterangannya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (23/9), Rano menyoroti adanya perbedaan dinamika aktivitas antara hari Sabtu dan Minggu. Ia mencatat bahwa pada hari Sabtu masih banyak kantor yang beroperasi secara normal. Hal ini menjadi kendala utama jika kebijakan bebas kendaraan bermotor diterapkan penuh pada akhir pekan tanpa penyesuaian jam operasional atau pengecualian tertentu bagi pekerja kantoran.
"Ada pertimbangan, kalau Minggu itu pasti gampang. Kalau Sabtu kan, maaf, mungkin masih ada operasional, ke kantor, kan," ujar politikus PDIP tersebut. Pernyataan ini menggarisbawahi kompleksitas implementasi kebijakan lingkungan hidup yang harus tetap mengakomodasi kebutuhan ekonomi dan mobilitas warga yang bekerja di sektor formal maupun informal pada hari kerja parsial.
Kendati demikian, Rano menilai penerapan CFD pada hari Sabtu tidak sesulit yang dibayangkan karena durasinya yang relatif singkat. Ia membandingkan efektivitas pembatasan kendaraan beberapa jam pertama pagi hari dengan program hemat energi sebelumnya. "Sebetulnya enggak susah. Ini kan sebetulnya cuma, dan enggak lama, kan? Ya sama kan seperti Car Free jam setengah enam sampai jam sembilan kelar. Tapi itu sebetulnya efektif," tambahnya.
Untuk memperkuat argumennya tentang potensi pengurangan polusi udara, Rano merujuk pada keberhasilan uji coba mematikan lampu selama satu jam yang terbukti menurunkan tingkat emisi. Selain itu, ia mengingatkan kembali pada rekam jejak inisiatif pribadinya yang pernah mengusulkan konsep Car Free Night. Gagasan malam bebas kendaraan tersebut bertujuan serupa, yaitu menekan gas rumah kaca dan memperbaiki kualitas udara Jakarta secara berkelanjutan melalui pengurangan sumber pencemar bergerak.
Analisis Redaksi
Persaingan Narasi Lingkungan vs Realitas Birokrasi
Respons Rano Karno memperlihatkan dilema klasik dalam tata kelota perkotaan modern: benturan antara urgensi ekologis dan kenyamanan status quo administratif. Usulan Ketua Fraksi PKS M. Taufik Zoelkifli untuk menguji coba CFD dua hari selama tiga bulan merupakan langkah pragmatis yang jarang diambil oleh pemangku kepentingan di Indonesia. Biasanya, wacana semacam ini langsung ditolak mentah-mentah tanpa fase eksperimen. Dengan menyatakan "ide menarik", Rano membuka pintu dialog, namun syarat "masih ada operasional kantor" menunjukkan bahwa resistensi struktural terhadap perubahan pola kerja masih sangat kuat di kalangan elite birokrasi dan korporat.
Masyarakat perlu waspada agar uji coba ini tidak berubah menjadi sekadar gimmick politik tanpa data evaluasi yang transparan. Jika Pemprov DKI memutuskan melanjutkan uji coba, kunci keberhasilannya terletak pada definisi "operasional kantor" pada hari Sabtu. Apakah termasuk layanan publik esensial? Ataukah hanya kantor swasta besar? Tanpa parameter jelas, CFD Sabtu berpotensi menciptakan ketimpangan akses jalan raya bagi mereka yang memang harus bekerja, sementara manfaat lingkungannya mungkin marginal dibandingkan biaya sosial yang timbul akibat kemacetan alternatif. Langkah logis berikutnya adalah memastikan bahwa hasil uji coba dipublikasikan secara real-time kepada publik, bukan disimpan sebagai dokumen internal hingga pemilihan umum mendatang.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Resmi Berlaku 2 November 2026, Tanpa Perlu Ajukan Permohonan

Rano Karno Soroti Peran Gotong Royong dalam Solusi Ketahanan Kota di Depan Delegasi CityNet

Angelalign Luncurkan Bahan Aligner SuperElastic, Dorong Terobosan Ortodonti Global
