Bahlil Pangkas Birokrasi Tender Proyek PLTS 100 GW Senilai US$73 Miliar demi Percepatan
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

- Langkah ini diambil agar pembangunan infrastruktur energi terbarukan tersebut tidak terhambat birokrasi yang berbelit-belit.
- Bahlil menegaskan efisiensi waktu menjadi kunci utama dalam mengeksekusi proyek raksasa ini.
- Kita pertimbangkan untuk tendernya tidak perlu terlalu lama.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memutuskan memangkas proses tender dalam proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 Gigawatt (GW) yang membutuhkan investasi jumbo sekitar US$70 miliar hingga US$73 miliar. Langkah ini diambil agar pembangunan infrastruktur energi terbarukan tersebut tidak terhambat birokrasi yang berbelit-belit.
Bahlil menegaskan efisiensi waktu menjadi kunci utama dalam mengeksekusi proyek raksasa ini. "Proses tendernya harus mulai berjalan. Kita pertimbangkan untuk tendernya tidak perlu terlalu lama. Kita pangkas birokrasinya, kalau memang ekonomis kita tunjuk dia saja. Tidak usah terlalu lama, terlalu mutar-mutar terlalu banyak, yang penting bisa saling menguntungkan dan win-win," ujarnya saat berbicara dalam acara Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (22/9).
Pembangunan PLTS 100 GW ini dirancang dengan melibatkan tiga pilar sekaligus: pemerintah, akademisi, dan pengusaha. Bahlil juga menggarisbawahi komitmen perlindungan industri lokal. Bahan konstruksi akan memprioritaskan hasil produksi dalam negeri. Impor hanya dibuka jika kapasitas pabrik lokal tidak mencukupi, dan itu pun dilakukan secara sangat selektif. "Kita tidak ingin pasar dalam negeri diisi oleh produk-produk dari luar, kemudian mematikan produk dalam negeri," tegasnya.
Secara teknis, realisasi proyek ini sudah bergerak. Bahlil menyebutkan pemerintah telah meluncurkan sekitar 5,5 GW pada tahap pertama tahun ini. Dari total target pembangunan selama tiga tahun ke depan, kapasitas PLTS yang diperkirakan dapat terbangun pada tahun ini mencapai sekitar 25-30 GW. Fondasi politik proyek ini sendiri telah diletakkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus lalu di Kabupaten Jembrana, Bali.
Saat peresmian yang disiarkan daring tersebut, Prabowo menyatakan program nasional ini diawali dengan 14 PLTS di sejumlah provinsi. "Selasa 25 Agustus 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia dengan ini secara resmi saya luncurkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya 100 GW diawali dengan 14 PLTS di Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepulauan Riau berkapasitas total 5,3 GW," kata Presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menambahkan rincian target jangka pendek yang lebih agresif. Pada tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan 30 GW PLTS sekaligus menghentikan operasi 13 GW pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD). Angka ini berangkat dari kenyataan bahwa Indonesia memiliki potensi energi surya sekitar 3.294 GW, sementara kapasitas terpasang hingga April 2026 baru menyentuh angka 1,5 GW. Kesenjangan antara potensi dan realisasi inilah yang kini coba dikejar melalui proyek energi terbarukan berskala masif.
Analisis Redaksi
Keputusan memangkas proses tender untuk proyek senilai US$70 miliar hingga US$73 miliar adalah langkah berani yang membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, percepatan birokrasi lewat mekanisme penunjukan langsung berdasarkan kelayakan ekonomi sangat masuk akal mengingat target 30 GW dalam setahun menuntut eksekusi kilat. Namun, penghapusan tahapan tender konvensional memindahkan beban pengawasan sepenuhnya ke pundak publik dan lembaga audit negara. Tanpa transparansi kriteria "ekonomis" yang ketat, celah inefisiensi anggaran sangat mungkin terbuka lebar.
Komitmen memprioritaskan bahan konstruksi dalam negeri terdengar ideal, tetapi benturan dengan realitas manufaktur lokal patut diwaspadai. Kapasitas terpasang PLTS Indonesia hingga April 2026 baru 1,5 GW dari potensi 3.294 GW. Ini membuktikan rantai pasok komponen panel surya domestik belum teruji menangani lonjakan permintaan puluhan gigawatt secara bersamaan. Pernyataan Bahlil soal impor selektif kemungkinan besar akan menjadi jalan keluar dominan ketika pabrik lokal kewalahan memenuhi tenggat waktu tiga tahun.
Langkah selanjutnya yang logis dan wajib ditagih oleh publik adalah penerbitan regulasi turunan yang merinci standar penunjukan langsung tersebut. Pemerintah perlu segera menerbitkan parameter harga acuan dan spesifikasi teknis yang mengikat agar prinsip win-win tidak sekadar menjadi jargon di podium seminar. Bersamaan dengan itu, jadwal pasti penghentian 13 GW pembangkit listrik tenaga diesel harus dipublikasikan agar transisi energi ini benar-benar terukur dampaknya terhadap neraca keuangan negara dan tarif listrik masyarakat.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

KSPI Tekan Pemerintah: Naikkan Batas Bebas Pajak JHT ke Rp400 Juta, Ajukan Dasar Emas

LPS Ungkap 14 BPR dan BPRS Tumbang di 2026: Lemahnya Tata Kelola Jadi Biang Kerok Utama

Respons Emiten Affiliates Salim & Sinar Mas: Nyalakan Lampu Kuning Pasca Pemanggilan Bos Sawit oleh Singapura
