Pengawas Keuangan SPPG Bantul Diduga Meledek Siswi Karo Korban Keracunan MBG yang Hilang Ingatan

Seorang pegawai berinisial G yang menjabat pengawas keuangan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dlingo, Kabupaten Bantul, DIY, diduga meledek Febiona (16), siswi asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang hilang ingatan akibat keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG). Insiden ini terekam dalam video beredar saat sang pegawai mencicipi menu ayam katsu dan menyebutnya dimasak sehari sebelum pengambilan gambar.
Koordinator Regional Badan Gizi Nasional (BGN) DIY, Gagat Widyatmoko, membenarkan keberadaan video tersebut beserta identitas pegawai yang terlibat. Berdasarkan hasil penelusuran internal, G tercatat bekerja di SPPG Dlingo dengan posisi spesifik sebagai pengawas keuangan. "Yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan," kata Gagat saat dihubungi pada Sabtu (19/8).
Pihak BGN telah memanggil G untuk dimintai klarifikasi secara internal. Hasil pemeriksaan tersebut rencananya akan disampaikan langsung melalui pribadi yang bersangkutan maupun pihak SPPG terkait. Gagat memastikan lembaganya sudah memberikan teguran resmi kepada SPPG Dlingo dan pegawai tersebut atas tindakan yang dinilai tidak pantas itu. "Dari kami juga sudah memberikan teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan," imbuhnya.
Gagat menyampaikan keprihatinan mendalam dan menyayangkan kejadian ini terjadi di tubuh lembaga yang seharusnya melayani masyarakat. Ia menegaskan setiap peristiwa menyangkut keamanan pangan dan berdampak kepada penerima manfaat wajib disikapi secara serius, penuh empati, serta rasa kemanusiaan. "Kami prihatin dan menyayangkan apabila benar terdapat pernyataan dari jajaran SPPG yang tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang diduga terdampak. Dalam kondisi seperti ini, yang harus dikedepankan adalah rasa kemanusiaan, empati, sensitivitas, dan saling menghormati," ucap Gagat.
Insiden pelecehan verbal ini menambah beban psikologis bagi keluarga korban. Sebelumnya, Febiona mengalami gangguan ingatan setelah dirawat selama 3 hari di rumah sakit akibat keracunan MBG di Kabupaten Karo. Kondisi tersebut dikonfirmasi langsung oleh orangtua korban, Elvinus Lusiana Sitanggang (49). Siswi itu kemudian dirujuk ke RSCM. Beruntung, Febiona disebut sudah bisa berkomunikasi. Hasil pemeriksaan Electroencephalography (EEG) menyatakan saraf otak korban berada pada batas normal. Neurolog anak RSCM, Setyo Handryastuti, juga memastikan tidak ada gangguan fungsi otak pada siswi tersebut.
Menanggapi insiden ini, Gagat mengingatkan seluruh jajaran mulai dari Korwil, Korcam, Kepala SPPG, Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan hingga seluruh personel agar menjaga etika komunikasi, termasuk dalam penggunaan media sosial. Kejadian di satu wilayah harus menjadi pembelajaran bagi seluruh SPPG di wilayah lain, bukan malah dijadikan bahan candaan atau olok-olok yang melukai perasaan korban. Ia menekankan proses penanganan tetap berpegang pada fakta dan menggunakan istilah seperti "dugaan", "indikasi", atau "informasi awal" secara tepat hingga verifikasi selesai. "Kita harus bisa membedakan antara memberikan klarifikasi, memberikan pendapat, dan memberikan penilaian terhadap suatu kejadian. Jangan sampai karena ingin memberikan komentar, justru muncul pernyataan yang tidak sensitif dan kemudian memperbesar persoalan," tegas Gagat. Sikap ini sejalan dengan penguatan tata kelola dan kepatuhan SOP penyelenggaraan SPPG, terutama setelah berbagai kejadian keamanan pangan menjadi perhatian publik.
Analisis Redaksi
Teguran internal yang dijatuhkan BGN DIY kepada pegawai berinisial G merupakan langkah administratif paling dasar, namun belum cukup memulihkan kepercayaan publik terhadap program MBG. Ketika seorang pengawas keuangan—pejabat yang seharusnya mengawal integritas operasional—justru memperlihatkan ketiadaan empati terhadap korban keracunan, muncul pertanyaan mendasar tentang standar rekrutmen dan pembinaan karakter di lingkungan SPPG. Publik berhak menuntut sanksi yang lebih terukur daripada sekadar teguran lisan atau tertulis.
Fakta medis bahwa saraf otak Febiona dinyatakan normal oleh neurolog anak RSCM, Setyo Handryastuti, berdasarkan hasil EEG memang membawa sedikit kelegaan. Namun, trauma psikologis akibat perlakuan merendahkan dari aparat pelaksana program pemerintah berpotensi meninggalkan luka yang lebih lama sembuh. Respons pertama institusi negara terhadap warganya yang jatuh sakit seharusnya adalah perlindungan menyeluruh, bukan olok-olok yang mempermalukan korban di ruang digital.
Ke depan, BGN pusat perlu melakukan audit etika secara serentak ke seluruh unit SPPG di Indonesia, bukan hanya mengandalkan imbauan moral dari koordinator regional. Kepatuhan terhadap SOP keamanan pangan harus berjalan paralel dengan penegakan kode etik komunikasi. Jika pelecehan terhadap korban dibiarkan berlalu hanya dengan klarifikasi internal tanpa konsekuensi struktural yang nyata, program sebesar MBG akan terus menghadapi resistensi sosial yang menggerus legitimasinya di mata masyarakat.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Warisan Darah Thoroughbred: Transformasi Kuda Pacu Indonesia Melalui Program Persilangan Strategis Sejak 1975

Kapolda Metro Jaya Instruksikan Jajaran Kawal Program Bedah Rumah Palmerah

Ditlantas Polda Metro Buka Dua Gerai SIM Keliling di Jakarta pada Minggu
