Netflix Rilis Dokumenter Skenario Sang Jenderal, Bongkar Ulang Rekayasa Pembunuhan Brigadir J
Menyajikan ulasan tajam seputar film lokal, internasional, dan dunia perfilman.

Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 2022 kini diabadikan dalam film dokumenter berjudul Skenario Sang Jenderal. Karya sinematik ini tayang perdana di platform Netflix sejak 18 September, membawa kembali memori publik pada salah satu skandal hukum paling kelam dalam sejarah kepolisian Indonesia.
Rob Sixsmith duduk di kursi sutradara untuk proyek ini. Namanya bukan sosok asing bagi penonton dokumenter kriminal internasional. Ia sebelumnya memproduksi film dokumenter perkara kopi sianida, Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Tangan dingin Sixsmith kali ini mengarahkan lensa pada tragedi yang bermula 8 Juli 2022, saat Brigadir J ditemukan tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta.
Narasi dibuka lewat arsip pemberitaan empat tahun silam. Potongan rekaman memilukan tangis sang ibu, Rosti Simanjuntak, di hadapan peti jenazah putranya langsung menghantam layar. Dokumenter ini tidak sekadar mengompilasi liputan media massa. Sixsmith menghadirkan wawancara eksklusif dengan Rosti Simanjuntak serta pandangan kritis dari sejumlah tokoh kunci, termasuk pensiunan Kabareskrim Polri Ito Sumardi dan Poengky Indarti selaku Komisioner Komisi Kepolisian Nasional yang dilibatkan dalam penanganan dugaan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Fakta persidangan dirangkai ulang secara kronologis. Berdasarkan versi awal polisi, Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) sebagai bentuk perlindungan atas dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi. Versi itu runtuh total. Dalam proses penyelidikan terungkap, berdasarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak ada baku tembak. Ferdy Sambo terbukti merekayasa kasus kematian Brigadir J dengan membuat cerita palsu tentang insiden tersebut untuk melindungi Bharada E sekaligus menutupi pembunuhan berencana. Sambo juga terbukti merusak CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk menghilangkan barang bukti.
Dokumenter ini turut menyisipkan klip wawancara lama Ferdy Sambo saat masih aktif menjalankan tugasnya, jauh sebelum dirinya terjerat perkara hukum. Kontras antara citra jenderal bintang dua itu dengan fakta persidangan menjadi daya tarik tersendiri. Sambo tidak sendirian. Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf yang merupakan asisten rumah tangga keluarga Sambo juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. Vonis mereka bervariasi drastis. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), Sambo divonis pidana seumur hidup dan lolos dari pidana mati. Hukuman Putri dipangkas dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun, Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun, dan Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi 10 tahun. Sementara Richard Eliezer dihukum 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan dan telah mendapatkan cuti bersyarat per Jumat, 4 Agustus 2023, sehingga statusnya berubah dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.
Kehadiran Skenario Sang Jenderal memaksa publik menelan kembali kenyataan pahit tentang betapa rapuhnya sistem penegakan hukum ketika dikendalikan oleh kekuasaan internal. Rekayasa tingkat tinggi yang melibatkan perusakan barang bukti hingga konstruksi narasi baku tembak menunjukkan bahwa institusi pelindung masyarakat bisa bertransformasi menjadi mesin kebohongan yang presisi jika pengawasannya lemah.
Analisis Redaksi
Pemotongan hukuman secara signifikan oleh Mahkamah Agung terhadap tiga terdakwa—Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf—menjadi titik krusial yang patut terus dicermati. Penurunan vonis ini memicu pertanyaan mendasar mengenai konsistensi keadilan bagi korban. Ketika seorang pelaku utama mendapat pidana seumur hidup sementara aktor pendukung lain menerima keringanan substansial, ruang bagi diskursus tentang proporsionalitas hukuman dalam kasus pembunuhan berencana tetap terbuka lebar.
Langkah Rob Sixsmith mengangkat kasus ini ke platform global seperti Netflix bukan sekadar manuver hiburan. Ini adalah upaya pengarsipan visual yang melampaui batas yurisdiksi pengadilan nasional. Dokumenter kriminal memiliki kekuatan membentuk opini publik internasional, dan penayangan sejak 18 September ini memastikan rekayasa di Duren Tiga tidak akan mudah terkubur oleh waktu maupun pergantian kepemimpinan di tubuh Polri.
Yang perlu diwaspadai ke depan adalah potensi normalisasi narasi. Publik harus tetap kritis membedakan antara dramatisasi sinematik dan fakta hukum yang sudah berkekuatan tetap. Tangis Rosti Simanjuntak di layar kaca mungkin menggugah empati jutaan penonton, namun reformasi struktural di institusi kepolisian tidak bisa hanya mengandalkan air mata di sebuah film dokumenter. Tuntutan transparansi harus terus bergema di luar ruang tayang.
BERITA TERKAIT (Selebriti)

Bioskop Trans TV Perkenalan Civil War (2024) di Layar Kaca, Hadirkan Rangkaian Film Aksi dan Horor 2-8 November 2026

Angga Dwimas Sasongko Proyeksikan Krisis Industri Film: Produksi Melonjak, Penonton Anjlok

Lolox Ungkap Kesedihan Kehilangan Ayah di Gala Premiere Film GAK ADA MATINYA
