Mendikdasmen Terbitkan Aturan Ekskul Korps Kadet, Tak Wajib bagi Siswa

Pendidikan
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Mendikdasmen Terbitkan Aturan Ekskul Korps Kadet, Tak Wajib bagi Siswa
BAGIKAN:

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menerbitkan aturan tentang pembentukan kegiatan ekstrakurikuler Korps Kadet yang tidak wajib diikuti oleh siswa. Aturan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 136 Tahun 2026.

Aturan tersebut mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembinaan Kesadaran Bela Negara Melalui Ekstrakurikuler Korps Kadet Republik Indonesia Pada Jenjang Pendidikan Menengah. Mu'ti menyatakan bahwa ekstrakurikuler Korps Kadet merupakan salah satu pilihan bagi siswa.

Mu'ti menjelaskan bahwa Kemendikdasmen membuka sebanyak-banyaknya ekstrakurikuler untuk siswa, tetapi ada yang wajib dan tidak wajib. Ekstrakurikuler yang wajib hanya Pramuka, sedangkan lainnya tidak wajib. "Ekskul itu kan kami buka sebanyak-banyaknya. Tapi ada yang wajib, ada yang tidak wajib. Ekskul yang wajib hanya pramuka, selain pramuka tidak wajib," kata Mu'ti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (21/9).

Mu'ti juga menegaskan bahwa program tersebut merupakan kebijakan Mendikdasmen, bukan Kementerian Pertahanan (Kemhan). "Oleh kami, kan itu di sekolah," ujar Mu'ti. Terkait pelatih ekstrakurikuler, Mu'ti menyebut bahwa akan diserahkan pada pihak sekolah, termasuk materi ekstrakurikulernya bergantung pada guru di sekolah masing-masing.

Disebutkan dalam Kepmen, program ini dibuat dalam rangka penguatan nilai karakter murid pada jenjang pendidikan menengah melalui pembinaan kesadaran bela negara secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan.

Analisis Redaksi

Kebijakan Abdul Mu'ti untuk membuka ekstrakurikuler Korps Kadet sebagai pilihan bagi siswa dapat dianggap sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran bela negara di kalangan siswa. Namun, perlu diwaspadai bahwa implementasi kebijakan ini dapat berbeda-beda di setiap sekolah, tergantung pada sumber daya dan visi misi sekolah.

Selain itu, perlu juga dipertimbangkan bagaimana Korps Kadet dapat berjalan seiring dengan ekstrakurikuler lainnya, terutama Pramuka yang sudah menjadi ekstrakurikuler wajib. Sinergi antara keduanya dapat meningkatkan efektivitas pembinaan kesadaran bela negara di kalangan siswa.

Selanjutnya, Kemendikdasmen perlu memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini untuk memastikan bahwa tujuan pembinaan kesadaran bela negara dapat tercapai secara efektif dan efisien.

Meow! Tanya Nesi!
😸