Pemerintah Janji Benahi Perizinan dan TKDN Otomotif di Hadapan Industri Jepang

Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso merespons langsung keluhan pelaku industri otomotif nasional dan mitra Jepang soal iklim usaha di Indonesia. Perizinan yang berbelit, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) pendukung otomotif, hingga sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam masa transisi menuju kendaraan listrik menjadi tiga isu utama yang mengemuka. Respons itu disampaikan dalam acara Business Discussion Lunch di Nagoya, Jepang, Sabtu (19/9).
Pertemuan tersebut tidak sekadar seremonial belaka. Para pelaku industri menyampaikan hambatan riil yang mereka hadapi sehari-hari di lapangan. Susiwijono menegaskan pemerintah menyambut baik seluruh masukan tersebut. "Pemerintah menyambut baik seluruh masukan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan kebijakan melalui langkah-langkah konkret, termasuk penanganan hambatan investasi yang tengah berjalan," ujar Susiwijono seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/9).
Rangkaian kunjungan bisnis di Nagoya ini membawa pesan strategis. Susiwijono menyatakan bahwa daya saing industri bergantung pada penguasaan teknologi, kualitas sumber daya manusia, serta rantai pasok yang kuat. Tiga pilar itu menjadi syarat mutlak jika Indonesia ingin tetap relevan di peta persaingan otomotif global yang kini bergerak cepat ke arah elektrifikasi.
Posisi Indonesia di mata investor Jepang juga sedang diperjelas. Negara ini bukan lagi sekadar pasar konsumen raksasa. Indonesia diposisikan sebagai mitra strategis Jepang di sektor otomotif dan komponennya, sekaligus basis produksi untuk ekspor ke lebih dari 100 negara. Kedudukan sebagai bagian dari rantai nilai global inilah yang coba dipertahankan pemerintah di tengah gempuran insentif dari negara-negara pesaing.
Untuk menopang ambisi tersebut, pemerintah memamerkan jaringan perdagangan internasional yang sudah terbangun. Indonesia telah menekan 25 perjanjian perdagangan internasional, mencakup Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) maupun Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA). Proses ratifikasi pun terus dikejar guna memperluas akses pasar. Salah satu yang paling krusial adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) yang dijadwalkan mulai diratifikasi pada November 2026 dan ditargetkan diterapkan pada Januari 2027.
Di sisi domestik, strategi pertahanan ekonomi dijalankan berlapis. Pemerintah menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan sosial, subsidi, dan insentif fiskal. Bersamaan dengan itu, sektor pertumbuhan baru seperti kecerdasan artifisial (AI) dan semikonduktor mulai didorong secara serius. Upaya diversifikasi ini dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah mitra, termasuk ARM, WAICO, serta penjajakan dengan PAX Silica. "Melalui dialog yang terbuka seperti ini, Pemerintah optimis kemitraan Indonesia-Jepang dapat terus tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi perekonomian kedua negara ke depan," kata Susiwijono menutup penjelasannya.
Analisis Redaksi
Keluhan soal perizinan dan sertifikasi TKDN yang dilontarkan industri otomotif di Nagoya bukanlah barang baru. Masalah ini sudah bertahun-tahun menghantui lantai pabrik. Fakta bahwa isu ini kembali diangkat di hadapan pejabat tinggi Kemenko Perekonomian menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di sektor manufaktur belum sepenuhnya menyentuh akar masalah. Transisi menuju kendaraan listrik menuntut kecepatan adaptasi regulasi yang jauh melampaui ritme birokrasi konvensional saat ini.
Target ratifikasi IEU-CEPA pada November 2026 dan penerapannya di Januari 2027 memberikan sinyal agresif dari Jakarta. Langkah ini logis sebagai penyeimbang ketergantungan pada pasar tradisional. Namun, perlu diwaspadai apakah standar lingkungan dan ketenagakerjaan Uni Eropa kelak berbenturan dengan realitas operasional IKM pendukung otomotif kita yang masih berjuang mencari akses pembiayaan. Tanpa pembenahan fundamental di level pemasok tier dua dan tier tiga, posisi Indonesia sebagai basis ekspor bisa tergerus oleh persyaratan ketat dari perjanjian dagang itu sendiri.
Langkah selanjutnya yang paling masuk akal adalah menerjemahkan janji "langkah-langkah konkret" Susiwijono ke dalam tenggat waktu yang terukur. Pelaku industri tidak butuh forum makan siang berikutnya. Mereka membutuhkan kepastian kapan hambatan investasi benar-benar dibongkar. Jika pemerintah mampu mensinkronkan percepatan perizinan dengan ekspansi ke sektor semikonduktor melalui mitra seperti ARM dan PAX Silica, rantai pasok otomotif nasional punya peluang bertahan di era elektrifikasi. Jika tidak, komitmen tinggal sebatas notulensi rapat.
BERITA TERKAIT (Otomotif)

Bantah Keraguan, Yamaha GEAR ULTIMA Tuntaskan 2.740 Km Ekspedisi Lintas Alam Selebes

Kimi Antonelli Ukir Sejarah F1 2026: Gelar Juara Dunia Termuda di Balik Regimen Latihan Otot Leher 40 Kilogram

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Mulai 2 November 2026, Ini Persyaratan dan Cara Mengurusnya
