Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Daya Saing RI Anjlok ke Posisi 48, HKI Soroti Birokrasi Belit Penghambat Investasi Kawasan Industri

Ekonomi & PasarDian KusumaDian KusumaSumber: CNBC Indonesia
Dian Kusuma
Dian Kusuma
Pakar Keuangan

Edukator keuangan milenial dengan pendekatan yang mudah dipahami.

Daya Saing RI Anjlok ke Posisi 48, HKI Soroti Birokrasi Belit Penghambat Investasi Kawasan Industri
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Persoalan birokrasi yang berbelit-belit masih menjadi tembok tebal yang harus didobrak investor untuk masuk ke Indonesia.
  • Akhmad Ma'ruf menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar keluhan lama yang diulang-ulang.
  • HKI mencatat hambatan tersebut nyata dan terus menghambat realisasi investasi di lapangan.

Anjloknya peringkat daya saing Indonesia dalam IMD World Competitiveness Ranking (WCR) 2026 ke posisi ke-48 dari 70 negara memaksa Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) membuka kartu soal hambatan investasi yang selama ini menggerogoti iklim usaha nasional. Ketua Umum HKI Akhmad Ma'ruf Maulana secara gamblang menunjuk perizinan, regulasi tumpang tindih, hingga lemahnya koordinasi antar instansi sebagai biang ketidakpastian bagi investor yang hendak menanamkan modal di kawasan industri.

Persoalan birokrasi yang berbelit-belit masih menjadi tembok tebal yang harus didobrak investor untuk masuk ke Indonesia. Akhmad Ma'ruf menegaskan bahwa kondisi ini bukan sekadar keluhan lama yang diulang-ulang. HKI mencatat hambatan tersebut nyata dan terus menghambat realisasi investasi di lapangan. Tanpa perbaikan mendasar pada tata kelola perizinan, target-target ambisius pemerintah pusat hanya akan berakhir sebagai angka di atas kertas.

Untuk mengatasi kebuntuan itu, HKI mendesak adanya perbaikan dan sinkronisasi kebijakan secara menyeluruh. Lebih dari itu, organisasi ini menilai perlu ada lembaga khusus yang bertugas mengawal realisasi investasi dari hulu ke hilir. Ketiadaan satu pintu pengawalan membuat investor sering kali terombang-ambing antara kewenangan kementerian, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan industri.

Di tengah tantangan struktural tersebut, pengembangan fisik kawasan industri tetap berjalan. Kawasan Industri Wiraraja Madura kini dikembangkan untuk menarik penanaman modal di sektor bioetanol, furnitur, tekstil, hingga panel surya. Total nilai investasi yang dibidik mencapai Rp 12 triliun. Dana segar itu ditargetkan berasal dari tiga sumber utama, yakni China, Dubai, dan Korea Selatan.

Proyek di Madura ini menjadi ujian nyata bagi janji kemudahan berinvestasi. Jika birokrasi tetap rumit, potensi Rp 12 triliun dari tiga negara tersebut sangat mungkin meleset atau beralih ke negara tetangga yang menawarkan kepastian lebih tinggi. Investor asing tidak pernah mau menunggu tanpa kejelasan jadwal perizinan. Mereka menghitung biaya waktu sama mahalnya dengan biaya produksi.

Keluhan HKI ini sempat mengemuka dalam dialog program Manufacture Check di CNBC Indonesia pada Rabu, 16/09/2026, yang dipandu oleh Serliana Salsabila bersama Akhmad Ma'ruf Maulana. Percakapan tersebut membedah secara langsung bagaimana kawasan industri harus memperkuat daya saing untuk merebut kue investasi global yang kian ketat diperebutkan.

Analisis Redaksi

Merujuk pada anjloknya posisi Indonesia ke urutan 48 dalam IMD WCR 2026, peringatan dari HKI ini bukan lagi isyarat halus melainkan alarm keras. Peringkat tersebut menunjukkan bahwa upaya deregulasi yang digembar-gemborkan pemerintah selama beberapa tahun terakhir belum sepenuhnya menyentuh akar masalah di tingkat eksekusi lapangan. Sinkronisasi kebijakan yang dituntut HKI adalah pekerjaan rumah paling berat karena menyangkut ego sektoral antar kementerian dan lembaga yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

Gagasan pembentukan lembaga pengawal realisasi investasi patut dibaca sebagai kritik terhadap kinerja aparat birokrasi yang ada saat ini. Ketika pelaku usaha merasa perlu lembaga baru untuk memastikan komitmen investasi benar-benar dieksekusi, artinya mekanisme pengawasan internal pemerintah sedang bermasalah. Langkah logis selanjutnya, pemerintah pusat perlu segera duduk bersama HKI untuk memetakan titik-titik sumbatan perizinan di setiap kawasan industri prioritas, termasuk proyek Rp 12 triliun di Wiraraja Madura.

Bagi publik, lambatnya realisasi investasi berdampak langsung pada minimnya penciptaan lapangan kerja baru dan terhambatnya transfer teknologi dari investor asal China, Dubai, maupun Korea Selatan. Sektor-sektor strategis seperti bioetanol dan panel surya adalah masa depan transisi energi kita. Jika birokrasi terus menjadi penghambat utama, Indonesia hanya akan menjadi pasar konsumen bagi produk hijau negara lain, alih-alih menjadi basis produksi yang menyerap tenaga kerja lokal secara masif.

BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ