Nusron Wahid Akhirnya Bicara soal OTT KPK: Hormati Proses Hukum, Serahkan Sepenuhnya ke Penyidik
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya membuka suara Jumat (18/9) menanggapi operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi yang menggelegar kementeriannya empat hari sebelumnya. Ia menyatakan menghormati proses hukum dan menjanjikan kerja sama penuh, sekaligus berharap kasus ini jadi momentum percepatan pembenahan pelayanan di kantor-kantor pertanahan agar lebih transparan dan akuntabel.
"Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini," ucap Nusron saat ditemui di Jakarta. Nada suaranya terukur, tanpa emosi berlebihan, meski namanya sendiri sudah terbaca dalam narasi penyidikan sebagai figur yang kepercayaannya diduga terlibat.
Geledah dan penetapan tersangka beruntun sejak Senin (14/9) lalu. KPK menggelar OTT di kawasan Jabodetabek terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Keesokan harinya, delapan orang ditetapkan tersangka. Empat di antaranya — mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry — disebut KPK sebagai orang kepercayaan Nusron.
Empat tersangka lain adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, dan Rizal Pahlevi dari pihak swasta. Kamis (17/9), penyidik menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, serta ruangan direktorat terkait. KPK menegaskan ruangan Nusron tidak digeledah.
Menanggapi penyebutan namanya, Nusron memilih menyerahkan sepenuhnya ke wenang penyidik. "Setiap perkembangan perkara sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan resmi dari KPK," tegannya. Ia menegaskan komitmen kementerian tetap kooperatif selama proses berlangsung, demi memperkuat integritas pelayanan pertanahan. Namun di luar ruangan, pertanyaan tetap mengendap: sejauh mana jaringan ini merambah ke tingkat kebijakan?
Analisis Redaksi
Keterlambatan Nusron berbicara selama empat hari penuh sejak OTT pertama bukan sekadar urusan jadwal. Dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi dan orang-orang dekat di sekitarnya, diam terlalu lama justru menumbuhkan spekulasi publik soal kontrol atas kementerian. Pernyataan Jumat ini — meski tepat sasaran dengan menyoroti perbaikan sistem — belum menjawab pertanyaan fundamental: bagaimana orang-orang kepercayaan bisa beroperasi begitu leluasa di bawah hidungnya?
Fakta bahwa empat dari delapan tersangka merupakan lingkaran dalam Nusron, ditambah geledah ruangan dua Dirjen strategis (Pengendalian dan Penertiban serta Penetapan Hak), menunjuk ke kelemahan pengawasan internal yang sistemik. Bukan hanya soal individu, tapi arsitektur wewenang yang memungkinkan HGB dikendalikan melalui jalur gelap. Jika Nusron serius soal "percepatan perbaikan pelayanan", langkah konkret berikutnya harus berupa audit menyeluruh alur HGB dan pemecatan pejabat yang dinilai gagal mengawasi, bukan sekadar menunggu putusan pengadilan.
Langkah KPK yang hati-hati — tidak mengggeledah ruangan menteri tapi menyentuh jajaran di bawahnya — mengisyaratkan penyidikan masih berfokus pada eksekusi lapangan dan perantara. Namun sejarah kasus serupa menunjukkan, aliran uang suap jarang berhenti di tingkat staf. Publik berhak menuntut transparansi soal siapa yang akhirnya menikmati hasil jual beli kepercayaan ini. Untuk Nusron, ujian integritas baru dimulai: apakah ia akan menuntut pembersihan total, atau hanya menunggu arus hukum berlalu?