KemenPANRB Bantah Adanya Penawaran Pelatihan Agen Perlinsos

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: Antara News
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

KemenPANRB Bantah Adanya Penawaran Pelatihan Agen Perlinsos
BAGIKAN:

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) secara resmi menegaskan tidak pernah mengadakan maupun menawarkan program pelatihan bagi calon agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Penegasan ini keluar sebagai respons atas beredarnya informasi di media sosial yang mengatasnamakan kementerian terkait rekrutmen dan pelatihan tersebut.

Dalam keterangan resmi yang diterbitkan pada Kamis, 18 September 2026, KemenPANRB mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan terjebak oleh narasi palsu yang beredar. Kementerian menegaskan bahwa seluruh kegiatan resmi, termasuk pelatihan dan rekrutmen aparatur sipil negara, selalu dipublikasikan melalui saluran komunikasi resmi milik KemenPANRB.

Beredarnya informasi palsu tersebut diduga menjadi modus penipuan yang memanfaatkan nama baik kementerian untuk menggelapkan uang masyarakat. Beberapa warga yang terlanjur mendaftar melalui tautan yang disebarkan mengaku diminta mentransfer dana biaya administrasi maupun seragam sebelum pelatihan dimulai.

Sekretaris Jenderal KemenPANRB atau pejabat komunikasi publik kementerian (sesuai struktur organisasi) telah mengkoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti penyebaran informasi bohong ini. Langkah hukum dinilai diperlukan agar pelaku penyebar hoaks dan penipuan atas nama negara dapat ditangkap dan diproses sesuai undang-undang.

Bagi publik, KemenPANRB menegaskan bahwa verifikasi kebenaran informasi dapat dilakukan melalui situs resmi www.menpan.go.id atau akun media sosial terverifikasi kementerian. Masyarakat diharapkan tidak memberikan data pribadi maupun uang kepada oknum yang mengaku perwakilan kementerian untuk pelatihan agen Perlinsos yang tidak pernah ada.

Analisis Redaksi

Penegasan KemenPANRB ini mencerminkan maraknya praktik penipuan yang memanfaatkan identitas institusi negara, khususnya di sektor rekrutmen dan pelatihan yang selalu diminati pencari kerja. Pola modus yang sama—menawarkan jabatan atau sertifikasi dengan biaya awal—sering kali melubangi kebutuhan ekonomi masyarakat yang desesperat. Respons cepat kementerian dengan melibatkan kepolisian adalah langkah tepat untuk mencegah korban bertambah, namun tantangan utama tetap pada literasi digital masyarakat untuk memverifikasi sumber sebelum bertindak.

Ke depan, diperlukan sinergi yang lebih sistematis antara kementerian terkait, Kominfo, dan platform media sosial untuk menurunkan jangkauan konten penipuan ini secara real-time. Hanya mengandalkan klarifikasi pasca-viral tidak cukup; diperlukan mekanisme *takedown* otomatis akun palsu dan edukasi berkelanjutan agar warga mengenali ciri-ciri lowongan resmi versus modus penipuan. Tanpa itu, nama KemenPANRB dan instansi lain akan terus dieksploitasi oleh sindiket kejahatan siber.

Meow! Tanya Nesi!
😸