Rabu, 4 November 2026 โ˜ผJakarta 29ยฐC
berita hari ini.

Meta Digugat Class Action AS Terkait Dugaan Penggunaan Foto untuk Teknologi NameTag

TeknologiKelvin WijayaKelvin WijayaSumber: CNN Teknologi
Kelvin Wijaya
Kelvin Wijaya
Software Engineer

Membahas teknologi dari kacamata pengembang dan inovasi perangkat lunak.

Meta Digugat Class Action AS Terkait Dugaan Penggunaan Foto untuk Teknologi NameTag
BAGIKAN:
INTISARI BERITA (POIN PENTING)
  • Gugatan class action dilayangkan sekelompok keluarga di Illinois dan California terhadap Meta Platforms Inc.
  • atas tuduhan ilegal menggunakan foto pengguna Facebook dan Instagram untuk mengembangkan sistem pengenalan wajah universal.
  • Para penggugat menuduh Meta secara sepihak mengambil tanda biometrik dari profil media sosial yang tersedia untuk publik guna membangun basis data masif.

Gugatan class action dilayangkan sekelompok keluarga di Illinois dan California terhadap Meta Platforms Inc. atas tuduhan ilegal menggunakan foto pengguna Facebook dan Instagram untuk mengembangkan sistem pengenalan wajah universal. Tuntutan hukum ini muncul menyusul viralnya unggahan seorang ibu di Utah yang menuduh raksasa media sosial tersebut memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk menyisir konten serta mengungkap informasi invasif mengenai putri-putrinya yang masih di bawah umur.

Para penggugat menuduh Meta secara sepihak mengambil tanda biometrik dari profil media sosial yang tersedia untuk publik guna membangun basis data masif. Sistem yang kabarnya akan diberi nama "NameTag" ini diduga kuat menjadi inti dari kontroversi tersebut. Langkah legal ini bukan tanpa dasar, mengingat investigasi sebelumnya oleh Wired pada bulan Juni telah menemukan jejak fitur "faceprints" atau representasi biometrik wajah di dalam kode aplikasi pendamping AI untuk kacamata pintar Meta.

Dokumentasi paten menunjukkan bahwa perangkat lunak tersebut dirancang untuk mencocokkan tanda biometrik dengan foto profil pengguna. Praktik pengumpulan data ini memiliki preseden mengganggu, seperti saat Meta merilis generator gambar berbasis AI bernama Emu. Generator tersebut dilatih menggunakan sejumlah besar gambar dan teks yang diunggah oleh pengguna tanpa persetujuan eksplisit, yang oleh para penggugat dinilai sebagai bentuk eksploitasi data biometrik terselubung.

Merespons gelombang kritik dan tuntutan hukum, Meta membantah keras semua tuduhan dan menyebut gugatan tersebut tidak berdasar. Perusahaan mengklaim telah bersikap transparan dalam mengelola informasi pribadi. "Kami telah bersikap transparan mengenai bagaimana kami menggunakan informasi orang-orang untuk membangun dan meningkatkan produk AI kami," ungkap perwakilan Meta kepada Wired, dikutip dari Futurism, Selasa (15/9). Meta juga menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait peluncuran teknologi NameTag kepada konsumen.

Namun, pernyataan resmi Meta bertolak belakang dengan narasi internal yang pernah disampaikan oleh Chief Technology Officer (CTO) Meta, Andrew Bosworth. Bosworth sebelumnya menjelaskan rencana teknologi ini secara rinci di depan publik dan menyebutnya sebagai fitur yang hebat. Kontradiksi ini memperburuk posisi Meta, terutama mengingat histori panjang perusahaan dalam mishandling data sensitif, termasuk penyelesaian gugatan class action senilai US$650 juta pada tahun 2020 dan denda US$1,4 miliar di Texas pada tahun 2024 terkait masalah serupa.

Analisis Redaksi

Kontradiksi antara penyangkalan resmi Meta dan pernyataan optimistis CTO Andrew Bosworth menciptakan krisis kredibilitas yang serius. Dalam ranah teknologi, kepercayaan pengguna adalah aset paling rapuh. Ketika eksekutif tingkat tinggi mempromosikan fitur invasif sebagai inovasi hebat, sementara tim hukum berlindung di balik argumen "belum ada keputusan final", publik berhak merasa dikhianati. Pola komunikasi ganda ini sering kali menjadi indikator bahwa perusahaan sedang mencoba menguji batas regulasi sambil menjaga opsi komersial tetap terbuka.

Riwayat pembayaran denda miliaran dolar menunjukkan bahwa sanksi finansial belum cukup menjadi efek jera bagi Meta. Alih-alih mengubah arsitektur privasi dasar, perusahaan tampaknya menganggap denda sebagai biaya operasional. Gugatan terbaru dari keluarga di Illinois dan California ini penting karena menyentuh aspek perlindungan anak dan konsentimen biometrik, dua isu yang semakin ketat diatur di berbagai yurisdiksi Amerika Serikat. Jika pengadilan menemukan Meta bersalah lagi, preseden hukum dapat bergeser dari sekadar ganti rugi menuju pembatasan struktural terhadap model bisnis berbasis data.

Masyarakat perlu waspada terhadap normalisasi pengumpulan data biometrik melalui fitur-fitur yang tampak tidak berbahaya. Kasus NameTag mengingatkan kita bahwa sekali data wajah terkompilasi menjadi "faceprints", privasi individu sulit dipulihkan. Regulator harus bergerak lebih cepat daripada litigasi reaktif. Tanpa kerangka hukum yang mencegah pengumpulan data biometrik sebelum izin eksplisit diperoleh, siklus pelanggaran privasi akan terus berulang dengan skala yang semakin masif dan intrusif.

BERITA TERKAIT (Teknologi)

Meow! Tanya Nesi!
๐Ÿ˜ธ