KKP Perkuat Jaminan Mutu Produk Perikanan dari Hulu hingga Hili
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sistem jaminan mutu produk perikanan dari hulu hingga hilir guna memastikan keamanan pangan dan daya saing ekspor. Kebijakan ini mencakup seluruh rantai pasok mulai dari penangkapan, budidaya, pengolahan, hingga distribusi ke konsumen.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini Hasan, menegaskan bahwa penguatan sistem ini tidak hanya bersifat administratif melainkan teknis di lapangan. "Kita memastikan setiap titik kritis dalam rantai pasok memiliki standar yang jelas dan terukur," ujarnya saat rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (18/9).
Langkah konkret yang diambil meliputi peningkatan kapasitas pengawas mutu, standarisasi laboratorium pengujian, serta digitalisasi pelacakan produk. Saat ini KKP telah menyiapkan 12 laboratorium rujukan nasional yang tersebar di pelabuhan perikanan utama seperti Bitung, Muara Baru, dan Benoa.
Data Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan menunjukkan volume ekspor produk perikanan Indonesia mencapai 1,2 juta ton bernilai USD 5,8 miliar pada tahun 2023. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu eksportir perikanan terbesar dunia, namun tantangan penolakan ekspor akibat kontaminasi dan ketidaksesuaian standar masih sering terjadi.
Kemitraan dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga diperkuat untuk menyelaraskan standar nasional dengan regulasi pasar tujuan utama seperti Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Jepang. Harmonisasi ini diharapkan mengurangi non-tariff barrier yang selama ini menghambat akses pasar.
Di sisi hulu, KKP mendorong sertifikasi Good Aquaculture Practices (CBIB) dan Good Handling Practices (GHP) bagi nelayan dan pembudidaya. Sampai Agustus 2024, tercatat 45.000 unit usaha perikanan telah tersertifikasi, meningkat dari 32.000 unit pada tahun sebelumnya.
Analisis Redaksi
Penguatan jaminan mutu dari hulu ke hilir menandakan pergeseran paradigma KKP dari pendekatan reaktifâmenanggapi penolakan eksporâmenjadi proaktif dengan membangun sistem terintegrasi. Logika di baliknya jelas: pasar global semakin ketat, dan reputasi negara sebagai produsen perikanan andal tidak bisa dibangun hanya dengan sertifikat kertas di ujung rantai.
Kunci keberhasilan terletak pada eksekusi di lapangan. Penambahan 13.000 unit usaha tersertifikasi dalam setahun menunjukkan momentum positif, namun angka itu masih kecil dibandingkan jutaan nelayan skala kecil dan unit usaha mikro yang tersebar di 11.000 pesisir pulau. Tanpa insentif ekonomi nyata dan pendampingan teknis berkelanjutan, sertifikasi berisiko menjadi beban birokrasi tambahan bagi pelaku usaha kecil.
Langkah selanjutnya yang logis adalah memastikan digitalisasi pelacakan produk tidak berhenti pada basis data administratif, tapi terhubung ke sistem verifikasi real-time yang bisa diakses importir dan regulator negara tujuan. Transparansi data itulah yang akhirnya membangun kepercayaan pasarâlebih kuat dari sekadar dokumen sertifikasi.
