Komisi IV DPR Dorong Produk Perikanan Bermutu Masuk Procurement MBG
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.
Komisi IV DPR RI mendorong agar produk perikanan yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan semakin banyak tergabung dalam rantai pasokan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keinginan itu disampaikan seiring berjalannya persiapan teknis procurement bahan pangan untuk program prioritas nasional yang digulirkan Pemerintah terpilih. Anggota-anggota komisi yang mengurus bidan kelautan, perikanan, pertanian, kehutanan, dan lingkungan hidup menilai sektor perikanan punya peran strategis memenuhi kebutuhan protein hewani bermutu bagi sasaran program, mulai dari anak sekolah hingga ibu hamil.
Latar belakang dorongan ini tak lepas dari tantangan klasik industri perikanan nasional: standarisasi kualitas dari hulu hingga hilir. Banyak produk ikan lokal yang bernilai gizi tinggi justru tersandung pada sertifikasi, rantai dingin yang terbatas, serta tracerbility yang lemah. Komisi IV memandang, tanpa intervensi legislatif yang tegas, potensi ikan Indonesia justru tersisihkan dari meja procurement MBG yang butuh volume besar dan standar ketat.
Pendalaman soal standar mutu menjadi fokus utama. Produk yang dimaksud bukan sekadar ikan segar, melainkan olahan yang lolos uji laboratorium BPOM, memenuhi SNI, dan terbebas dari kontaminan logam berat serta antibiotik residu. Syarat itu non-negotiable mengingat sasaran konsumen MBG adalah kelompok rentan yang sistem kekebalan tubuhnya belum atau sudah tidak optimal.
Dampak kebijakan ini merambat ke nelayan kecil dan pengusaha mikro di daerah. Jika procurement MBG benar-benar membuka pintu lebar untuk produk dalam negeri yang bermutu, akan tercipta permintaan pasar yang stabil dan harga patut. Itu berarti roda ekonomi pesisir berputar, asalkan pemerintah menyediakan fasilitasi sertifikasi yang murah dan akses logistik yang adil bagi pelaku usaha kecil.
Analisis Redaksi
Dorongan Komisi IV ini sebenarnya menguji kemampuan eksekutif menerjemahkan komitmen politik ke lapangan. MBG butuh volume masif, tapi kualitas tak boleh ditukar dengan kuantitas. Tantangan nyata bukan di ruang rapat DPR, tapi di pangkalan pendaratan ikan (PPI) yang minim fasilitas pendingin, di laboratorium uji mutu yang antre panjang, dan di birokrasi sertifikasi yang masih mahal bagi nelayan tradisional. Jika alur ini tidak dipersingkat, dorongan Komisi IV hanya akan jadi jargon tanpa realisasi di piring anak-anak.
Perlu diwaspadai potensi "celah" yang dimanfaatkan importir atau konglomerat besar untuk mendominasi procurement dengan alasan efisiensi dan jaminan mutu. Peran pengawasan DPR harus memastikan kuota dan skema kemitraan yang melindungi produk perikanan rakyat. Langkah logis selanjutnya adalah lahirnya peraturan menteri atau peraturan pelaksanaan yang mengikat soal prioritas produk dalam negeri, standar harga acuan adil, dan mekanisme pembayaran cepat agar nelayan tidak terjebak hutang pada tengkulak.