Kemenpar Desak Pengelola Bromo Perketat SOP Anti Kebakaran
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.
Kementerian Pariwisata mendorong pengelola Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Jawa Timur memperketat standar operasional prosedur (SOP) guna mencegah kebakaran hutan dan lahan yang mengancam kawasan wisata ikonik itu. Dorongan itu disampaikan seiring diberlakukannya penutupan akses wisata sementara untuk memulihkan kondisi lingkungan.
Penutupan yang tercantum dalam dokumentasi pengelola pada 13 September 2026 kemarin bertujuan menekan risiko titik api di musim kemarau puncak. Kemenpar menilai SOP yang ada saat ini belum sepenuhnya responsif terhadap dinamika cuaca ekstrem dan volume kunjungan yang melonjak.
Sejarah mencatat TNBTS kerap jadi titik lokus kebakaran saat musim kering, melahap ribuan hektar savana dan hutan lindung. Asap tebal dari gunung api kecil di kaki Bromo beberapa tahun lalu sempat melumpuhkan aktivitas penerbangan di Bandara Abdul Rachman Saleh, Malang, menguras biaya negara dan reputasi destinasi prioritas.
Tak hanya soal kebakaran, pengelolaan limbah dan jejak karbon wisatawan pun jadi PR berat. Kemenpar menuntut integrasi SOP keamanan kebakaran dengan manajemen kapasitas muat (carrying capacity) agar konservasi dan ekonomi lokal berjalan berimbang. Pelanggaran SOP baru nanti akan dikenai sanksi administratif tegas hingga pencabutan izin usaha.
Masyarakat Tengger di sekitar kaldera Bromo mengaplaudi langkah ketat ini selama tidak mematikan roda perekonomian mereka yang bergantung pada aliran wisatawan. Ketua Paguyuban Wisata Wanatama, Suparno, mengaku siap mendampingi petugas lapangan menjaga titik rawan api asalkan ada jaminan hukum dan dana operasional yang jelas.
Analisis Redaksi
Instruksi Kemenpar ini bukan sekadar surat edaran biasa, melainkan sinyal keras bahwa toleransi terhadap manajemen reaktif sudah habis. Kunci keberhasilan ada di lapangan: apakah personel TNBTS dan perhutani sosial memiliki alat, logistik, dan komando terpadu yang handal saat darurat? Tanpa simulasi rutin dan dana darurat yang cair, SOP kental di kertas akan sia-sia di hadapan angin puting beliung musim kemarau.
Langkah selanjutnya yang logis adalah pembentukan tim verifikasi independen yang melibatkan BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat adat untuk audit bulanan SOP tersebut. Publik harus waspada terhadap praktik "penutupan sepihak" tanpa jadwal pasti buka tutup yang justru membunuh kepercayaan investor dan pengusaha homestay lokal. Transparansi jadwal dan alasan penutupan adalah uji nyata komitmen pariwisata berkelanjutan di Bromo.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Ditlantas Polda Metro Buka Dua Gerai SIM Keliling di Jakarta pada Minggu

Polda Metro Siagakan Lima Kantong Parkir Besar untuk Jaga Ketertiban Apel Akbar Palestina di Monas

Kapolda Metro Tekankan Penataan Lingkungan sebagai Kunci Akar Permasalahan Narkoba di Kampung Muara Bahari
