AS Kembalikan 64 Benda Cagar Budaya dan Fosil ke China, Hasil Kerja Sama Hukum Lintas Batas

Berita Nasional
Budi SantosoBudi Santoso
Sumber: Antara News
Budi Santoso
Budi Santoso
Pimpinan Redaksi

Jurnalis senior dengan pengalaman 15 tahun meliput isu politik dan berita nasional di Indonesia.

AS Kembalikan 64 Benda Cagar Budaya dan Fosil ke China, Hasil Kerja Sama Hukum Lintas Batas
BAGIKAN:

Pemerintah Amerika Serikat secara resmi menyerahkan 64 benda cagar budaya dan fosil paleontologi kepada Pemerintah China, menutup rangkaian investigasi lintas batas yang melibatkan agensi penegak hukum kedua negara. Serah terima ini menandai keberhasilan mekanisme pengembalian aset budaya yang dicuri atau diekspor secara ilegal ke wilayah AS.

Benda-benda yang dikembalikan mencakup koleksi keramik, patung, serta fosil vertebrata dan invertebrata yang diperkirakan berusia jutaan tahun. Otoritas AS, dalam hal ini *Homeland Security Investigations* (HSI), mengamankan barang-barang tersebut dari sejumlah kasus penyidikan terpisah yang melibatkan jaringan perdagangan ilegal dan pelanggaran hukum impor.

Proses repatriasi ini berlandaskan Memorandum of Understanding (MoU) bilateral yang pertama kali ditandatangani 2009 dan telah diperpanjang beberapa kali, terakhir pada 2024. Kerangka hukum itu memberlakukan pembatasan impor bahan-bahan arkeologi dan etnologi China ke AS tanpa izin resmi, memberikan landasan yuridis bagi penyitaan dan pengembalian.

Kedutaan Besar China di Washington menerima serah terima fisik benda-benda tersebut dalam upacara sederhana yang dihadiri pejabat Departemen Negara AS dan Staf Keputusan Presiden. Beijing menilai langkah ini sebagai bukti komitmen konkret Washington dalam mematuhi konvensi internasional soal perlindungan warisan budaya, meskipun hubungan diplomatik keduanya saat ini penuh dinamika.

Para arkeolog menilai kembalinya fosil-fosil paleontologi itu tidak kalah pentingnya dengan artefak buatan manusia. Fosil tersebut menyimpan data ilmiah kritis tentang evolusi kehidupan dan paleoekologi Asia Timur yang hilang konteks stratigrafinya saat dieksploitasi liar oleh pencuri makam dan penambang ilegal.

Analisis Redaksi

Pengembalian massal 64 unit sekaligus ini menguatkan narasi bahwa saluran hukum internasional tetap berfungsi di tengah gejolak geopolitik. AS dan China bisa saling bersandar pada komitmen multilateral seperti Konvensi UNESCO 1970 meskipun di meja lain keduanya bertarung soal tarif dan Maritim Selatan. Ini menciptakan preseden: kerjasama teknis di bidang warisan budaya bisa jadi *confidence building measure* yang jarang terlihat di ruang publik.

Yang perlu diwaspadai adalah keberlanjutan provenance research (penelusuran asal-usul) pasca-pengembalian. Sering kali negara asal kekurangan sumber daya untuk mendokumentasikan dan mengonservasi benda-benda yang tiba dalam jumlah besar sekaligus. Tanpa kurasi museum yang memadai dan publikasi data terbuka, risiko pencurian ulang atau degradasi koleksi di gudang negara justru meningkat. Langkah logis selanjutnya adalah China mempublikasikan katalog ilmiah lengkap dari 64 benda itu, membuka akses peneliti global, dan membuktikan bahwa repatriasi bukan sekadar serah terima administratif semata.

Meow! Tanya Nesi!
😸