Senin, 2 November 2026 ☼Jakarta 29°C
berita hari ini.

Tak Ada Jawaban, Tim Sarwendah Siapkan Somasi Kedua untuk Ruben Onsu

SelebritiAyu LestariAyu LestariSumber: KapanLagi
Ayu Lestari
Ayu Lestari
Wartawan Selebriti

Selalu update dengan kabar terbaru dari dunia artis dan infotainment tanah air.

Tak Ada Jawaban, Tim Sarwendah Siapkan Somasi Kedua untuk Ruben Onsu
BAGIKAN:

Perselisihan antara Sarwendah dan Ruben Onsu terkait pembayaran cicilan rumah sebagai bagian dari pembagian harta bersama masih belum menemukan titik temu. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, memastikan somasi yang dikirim pada 9 September 2026 untuk menagih kewajiban tersebut hingga kini belum memperoleh respons resmi dari pihak Ruben.

"Belum ya, sejauh ini belum ada surat jawaban terkait somasi yang saya layangkan tanggal 9, tanggalnya sih seingat saya memang Jumat kemarin. Belum, belum sampai," tegas Jaenudin saat ditemui di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).

Jaenudin menjelaskan tenggat waktu yang tercantum dalam somasi pertama adalah tujuh hari. Batas ini menjadi acuan untuk mengukur ada tidaknya itikad baik dari pihak Ruben berupa balasan tertulis. Jika tidak ada tanggapan hingga batas tersebut, tim hukum Sarwendah telah menyiapkan somasi kedua sebagai langkah lanjutan.

"Batas waktunya sih 7 hari. Seperti itu. Jadi kalau memang tidak ada respon ya kemungkinan kita akan kirimkan somasi kedua dan terakhir sepertinya seperti itu," terang Jaenudin. Dasar somasi merujuk pada Akta 39 yang mengatur pembagian harta bersama pasca perceraian keduanya. Ia menekankan dokumen tersebut harus dibaca secara utuh agar tidak terjadi penafsiran sepotong-sepotong.

"Kita tetap dalam posisi apa yang kita yakini sesuai fakta hukum yang ada di Akta 39. Makanya Akta 39 itu harus dipelajari secara menyeluruh, harus dibaca secara keseluruhan, tidak sepenggal-sepenggal," kedepankan Jaenudin. Di tengah berbagai narasi yang beredar di ruang publik, tim hukum fokus pada koridor hukum yang telah ditetapkan.

"Jadi kalau mencari-cari celah hanya untuk membuat narasi publik, ya silakan aja. Tapi kita akan tetap lurus on the track dan tepat waktu melakukan langkah hukum gugatan bila tidak ada titik temu terkait permasalahan ini," sanggah Jaenudin merespons spekulasi yang berkembang. Apabila somasi tidak membuahkan hasil, proses gugatan bakal ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.

Analisis Redaksi

Ketiadaan respons dari pihak Ruben Onsu menandakan dua kemungkinan. Pertama, memang belum ada itikad untuk menyegerakan penyelesaian. Kedua, pihak Ruben tengah mempersiapkan jawaban atau negosiasi secara personal tanpa melibatkan kuasa hukum. Apapun alasannya, silencio dari pihak yang disomasi justru memperkuat posisi Sarwendah secara hukum karena menunjukkan ketidakpatuhan terhadap mekanisme yang telah diatur dalam Akta 39.

Sikap Jaenudin yang menolak beradu narasi di ruang publik merupakan strategi hukum yang terukur. Dalam kasus sejenis yang melibatkan figur publik, perdebatan di media sosial atau talkshow sering kali justru mengaburkan substansi hukum. Alih-alih membalas Provokasi, tim Sarwendah memilih mengkomunikasikan setiap tahapan secara langsung melalui pernyataan resmi. Pendekatan ini menjaga kredibilitas hukum mereka sekaligus menghindari eskalasi yang bisa berbalik merugikan.

Mengingat somasi kedua akan menjadi yang terakhir sebelum proses gugatan, tenggat tujuh hari ke depan menjadi krusial. Jika Ruben Onsu tetap tidak memberikan respons, maka jalur litigasi menjadi inevitabel. Proses gugatan atas pembagian harta bersama di Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri akan memakan waktu jauh lebih lama dan biaya lebih besar dibandingkan negoisasi di luar jalur hukum. Kedua belah pihak sebaiknya memanfaatkan jendela waktu sebelum somasi kedua dikirim untuk duduk bersama dan mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.

BERITA TERKAIT (Selebriti)

Meow! Tanya Nesi!
😸