Prabowo Ungkap WNA Beli Emas Ilegal via Visa Turis, Satu Tambang Hasilkan 2 Ton per Tahun
Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto membongkar modus pengusaha asing yang memanfaatkan visa kunjungan untuk membeli emas hasil tambang ilegal, praktik yang ia sebut menjadi pemicu kebocoran sumber daya alam nasional yang masif.
"Kalau umpamanya kita bisa organisir ini, dan kita dapat laporan pengusaha-pengusaha dari negara lain masuk ke Indonesia kadang-kadang dengan visa turis dan dia beli emas dari tambang-tambang ilegal itu! Nah ini yang kita sedang tertibkan," kata Prabowo dalam dialog dengan jurnalis senior dan pakar di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Minggu (6/9/2026), yang tayang di CNBC Indonesia, Rabu (16/9/2026).
Kepala Negara itu membeberkan skala kejahatan yang menggeramkan. Ia mencontohkan satu tambang ilegal yang sudah beroperasi delapan tahun lamanya dengan produksi 200 kilogram emas per bulan, total dua ton per tahun, artinya ribuan kilogram emas telah tersedot keluar tanpa jejak hukum.
Tak hanya di lahan terbuka, aktivitas penambangan liar juga merajalela di kawasan hutan lindung. "Ada lagi tambang di hutan lindung, wah sudah ribuan. Ini harus kita tertibkan," ujarnya, menegaskan urgensi penertiban yang melibatkan ribuan titik operasi ilegal di berbagai wilayah.
Pengakuan ini memperkuat dugaan lama soal kelemahan pengawasan lintas sektor, di mana izin imigrasi termanipulasi, izin usaha pertambangan tidak ada, dan jalur ekspor palsu beroperasi berdampingan. Kerugian negara tidak hanya terhitung pada nilai emas, tapi kerusakan lingkungan yang tak terbalikkan di zona konservasi.
Upaya penertiban ini menguji kemampuan aparat menyentuh akar masalah: jaringan pemasok modal, petugas yang membiarkan truk muatan keluar masuk, hingga pembeli akhir yang mengubah emas haram jadi komoditas legal di bursa internasional.
Analisis Redaksi
Kasus ini mengungkap celah struktural yang memungkinkan tambang ilegal bertahan delapan tahun: sinkronisasi data antara Kemenkumham, Kemen ESDM, dan Polri masih pecah. Visa turis jadi pintu masuk murah bagi investor haram, sementara produksi ratusan kilogram per bulan butuh logistik besar yang mustahil tersembunyi tanpa kolusi internal.
Langkah selanjutnya logis bukan hanya razia, tapi audit jejak uang dan pemblokiran jalur distribusi. Jika pembeli WNA bisa masuk bebas dan keluar dengan emas, berarti sistem Bea Cukai dan Intelijen Keuangan juga bocor. Penertiban SDA yang diklaim Presiden butuh bukti nyata: ditutupnya pintu masuk, dibekukan aset pelaku, dan dihentikan operasional di hutan lindung, bukan sekadar retorika di hadapan jurnalis.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

Ekspansi Masif MDIY: 202 Toko Baru Terbuka, Laba Bersih Naik 12,9% di 9 Bulan 2026

PFII Berikan Insentif Pajak 50 Tahun, Buka 18 Sektor Keuangan Strategis
BEI Apresiasi Dukungan Chapman Taylor untuk Penetrasi Pasar Modal RI
