LPDP Jakarta Batasi 75 Penerima, Prioritaskan Anak Miskin Berprestasi Mulai 2027
Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan program Beasiswa LPDP Jakarta hanya akan membuka peluang bagi paling banyak 75 orang, dengan prioritas utama diberikan kepada warga ibukota dari keluarga tidak mampu yang memiliki kemampuan akademik unggul.
Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2026 yang baru diteken, dan program ini direncanakan mulai berjalan pada tahun 2027. "Jumlahnya kurang lebih antara 50 sampai 75 orang, dan dilakukan secara profesional," ujar Pramono di Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).
Untuk menghindari praktik nepotisme atau intervensi politik, Pemprov DKI Jakarta akan menyerahkan proses seleksi penuh kepada penyelenggara LPDP Pusat. Pramono mengakui risiko program beasiswa daerah sering dijadikan alat pembagian keuntungan bagi orang-orang tertentu. "Supaya ini tidak kemudian menjadi tempat untuk orang berebut menitipkan LPDP Jakarta, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat untuk proses penentuannya," jelasnya.
Kriteria prioritas sudah diatur eksplisit dalam Pergub tersebut. Penerima beasiswa harus berasal dari keluarga ekonomi lemah namun menunjukkan prestasi akademik yang layak untuk menuntut gelar S2 hingga S3 di luar negeri. Nahdiana, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, menegaskan program ini dibentuk untuk membuka kesempatan anak-anak ibukota meraup pendidikan tinggi internasional.
Anggaran awal sebesar Rp99,9 miliar telah disiapkan Dinas Pendidikan untuk mendukung skema ini. Dana tersebut akan menutupi biaya pendidikan dan hidup penerima beasiswa selama masa studi mereka. Dengan kuota terbatas dan standar seleksi ketat, program ini diuji kemampuannya benar-benar sampai ke sasaran yang paling membutuhkan.
Analisis Redaksi
Batasan kuota 50-75 orang terkesan konservatif mengingat jumlah penduduk Jakarta yang mencapai puluhan juta, namun keputusan ini justru menunjukkan keberanian politik untuk menolak populisme beasiswa massal yang sering kali longgar seleksinya. Kolaborasi dengan LPDP Pusat adalah langkah cerdas: memanfaatkan infrastruktur seleksi yang sudah terbukti kredibel selama lebih dari satu dekade, sekaligus memindahkan beban akuntabilitas ke institusi yang mandiri.
Yang perlu diwaspadai adalah fase implementasi 2027 mendatang. Pergub sudah ada, anggaran sudah disiapkan, tapi tantangan nyata ada di verifikasi data kemiskinan calon penerima di tingkat kelurahan—tempat di mana data sering kali tidak akurat atau rentan manipulasi. Jika Dinas Pendidikan dan LPDP Pusat tidak menyematkan mekanisme verifikasi lapangan yang ketat, prioritas "keluarga tidak mampu" berisiko hanya menjadi jargon di atas kertas.
BERITA TERKAIT (Berita Daerah)

Ditlantas Polda Metro Buka Dua Gerai SIM Keliling di Jakarta pada Minggu

Polda Metro Siagakan Lima Kantong Parkir Besar untuk Jaga Ketertiban Apel Akbar Palestina di Monas

Kapolda Metro Tekankan Penataan Lingkungan sebagai Kunci Akar Permasalahan Narkoba di Kampung Muara Bahari
