Nusron Wahid Dua Hari Berturut-turut Bolos Rapat DPR, KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR

Hukum
Siti RahmawatiSiti Rahmawati
Sumber: CNN Nasional
Siti Rahmawati
Siti Rahmawati
News Desk

Menyajikan liputan berita terkini secara cepat dan akurat langsung dari sumbernya.

Nusron Wahid Dua Hari Berturut-turut Bolos Rapat DPR, KPK Dalami Keterlibatan Menteri ATR
BAGIKAN:

Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dua hari berturut-turut tidak hadir di rapat kerja Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9) dan Rabu (16/9), memilih diwakili oleh Wakil Menteri Ossy Dermawan.

Pada hari pertama, absennya terlihat mencolok karena rapat itu dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri sejumlah Gubernur untuk membahas pengelolaan aset pemerintah daerah serta BUMD. Ossy Dermawan duduk di kursi terhormat hanya menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan penugasan langsung dari Nusron tanpa rincian alasan ketidakhadiran.

Keesokan harinya, pola yang sama terulang pada rapat penetapan dan penyesuaian RKA Kementerian Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran. Ossy kembali menjawab pertanyaan anggota DPR sambil menegaskan Nusron memiliki "agenda dan jadwal yang sudah terjadwalkan", namun enggan mengungkap apakah agenda itu di Jakarta atau daerah, bahkan mengaku tidak mengetahui keberadaan fisik atasan sendiri.

Wakil Menteri itu membantah keras isu Nusron sakit, mengklaim keduanya berkomunikasi setiap hari karena kementerian masih dipimpin oleh Nusron. Penjelasan itu justru menimbulkan tanda tanya lebih lanjut mengapa seorang menteri yang sehat dan berkomunikasi rutin tidak sanggup hadir menjawab panggilan legislatif dua kali berturut-turut.

Ketidakhadiran ini terjadi tepat beriringan dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK atas dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Empat dari delapan tersangka — Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry — diketahui sebagai orang kepercayaan Nusron dan kini sudah ditahan di Penuntutan KPK.

KPK telah mengonfirmasi tengah mendalami keterlibatan Nusron dalam kasus itu. Bayangan hukum yang menebal di atas kementerian membuat keputusan Nusron menghindar dari ruang rapat DPR terbaca bukan sekadar kebetulan jadwal, melainkan strategi menghindari tekanan politik dan pertanyaan tajam soal kendali internal.

Analisis Redaksi

Absennya Nusron dua hari berturut-turut menciptakan kekosongan kepemimpinan yang berbahaya di saat kementerian diguncang gejer korupsi. Alasan "agenda lain" yang samar dari Wakil Menteri justru memperkuat dugaan bahwa Menteri sedang menyiapkan pertahanan hukum atau bahkan menghadapi potensi panggilan KPK, sehingga kehadiran di DPR dinilai terlalu berisiko secara hukum.

Langkah selanjutnya yang logis: Komisi II DPR wajib mengeluarkan surat panggilan resmi ketiga dengan tegas, karena kehadiran menteri di rapat anggaran dan pengawasan bukan pilihan tapi kewajiban konstitusional. Sementara itu, mata publik dan hukum akan tertuju pada apakah KPK akan menstatuskan Nusron dari saksi menjadi tersangka, yang akan memaksa Presiden Prabowo Subianto mengambil keputusan politik soal nasib menteri yang dipilihnya sendiri.

Meow! Tanya Nesi!
😸