DPR Kunci Anggaran Bapanas 2027 di Rp161,9 Miliar, Usulan Rp16 Triliun Ditolak
Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

- Komisi IV DPR RI menetapkan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar tanpa sepeser pun tambahan, jauh di bawah usulan lembaga yang mencapai sekitar Rp16 triliun.
- Keputusan itu disahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Bapanas, Rabu (16/9/2026), mengunci pagu yang sebelumnya sudah disepakati dalam RDP serupa pada 1 September 2026.
- Ketua Komisi IV Siti Hediati Hariyadi, yang akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan penetapan pagu itu mengacu pada hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR.
Komisi IV DPR RI menetapkan anggaran Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp161,9 miliar tanpa sepeser pun tambahan, jauh di bawah usulan lembaga yang mencapai sekitar Rp16 triliun. Keputusan itu disahkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kepala Bapanas, Rabu (16/9/2026), mengunci pagu yang sebelumnya sudah disepakati dalam RDP serupa pada 1 September 2026.
Ketua Komisi IV Siti Hediati Hariyadi, yang akrab disapa Titiek Soeharto, menegaskan penetapan pagu itu mengacu pada hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Pagu Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp161,9 miliar tanpa tambahan anggaran," ujarnya tegas di meja rapat. Secara rinci, angka Rp161.900.173.000 itu terbagi untuk Program Ketersediaan, Akses, dan Konsumsi Pangan Berkualitas sebesar Rp49,68 miliar dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp112,21 miliar.
Anggaran reguler yang dikunci DPR itu sendiri baru sekadar menutupi gaji dan kegiatan rutin kelembagaan. Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy, usai rapat di Kompleks Parlemen pada Rabu (19/8/2026) lalu, mengaku mengusulkan tambahan Rp16 triliun karena anggaran dasar Rp161 miliar "hanya untuk gaji dan kegiatan-kegiatan di Badan Pangan". Usulan masif itu ditujukan untuk bantuan pangan, Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras, jagung, kedelai, hingga program Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA) serta pengawasan pangan segar.
Kesenjangan angka itu tajam. Anggaran bantuan pangan 2026 saja mencapai sekitar Rp17 triliun untuk 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sarwo mengakui kebutuhan 2027 diproyeksikan turun seiring berkurangnya penerima manfaat โ indikasi perbaikan ekonomi โ namun hingga RDP berlangsung, Bapanas belum memiliki data pasti KPM 2027 karena menunggu data dari Kementerian Sosial. "KPM-nya itu kita secara rinci belum dapat data," ujarnya.
Titiek menuntut Bapanas memprioritaskan anggaran terbatas untuk tugas strategis: menjaga ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, pengelolaan cadangan pemerintah, hingga penanganan kerawanan pangan dan gizi. "Setiap alokasi anggaran dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," tegasnya. Instruksi itu terdengar seperti tantangan mustahil bagi lembaga yang tugasnya meluas tapi dompetnya tipis.
Analisis Redaksi
Keputusan DPR mengunci anggaran Bapanas di level operasional murni mengabaikan realitas tugas tambahan yang dibebankan ke lembaga ini sejak dibentuk. Tanpa dana SPHP dan bantuan pangan, Bapanas beroperasi seperti tubuh tanpa darah โ punya otoritas regulasi tapi tak punya amunisi intervensi pasar. Kesenjangan Rp161,9 miliar versus Rp16 triliun bukan sekadar angka, tapi cerminan diskonek antara ambisi ketahanan pangan di kertas dan ketersediaan fiskal di lapangan.
Langkah logis selanjutnya ada dua jalur. Pertama, Bapanas harus memaksimalkan skema kerjasama dengan Bulog dan Kementerian Pertanian untuk intervensi pasar tanpa anggaran APBN sendiri. Kedua, lobbying ke Presiden dan Menkeu untuk revisi APBN atau APBN-P menjadi wajib, mengingat data KPM 2027 dari Kemensos belum keluar โ artinya kebutuhan aktual masih kabur. Jika revisi anggaran gagal, program B2SA dan pengendalian daerah rawan pangan akan jadi korban pertama.
BERITA TERKAIT (Ekonomi & Pasar)

KSPI Tekan Pemerintah: Naikkan Batas Bebas Pajak JHT ke Rp400 Juta, Ajukan Dasar Emas

LPS Ungkap 14 BPR dan BPRS Tumbang di 2026: Lemahnya Tata Kelola Jadi Biang Kerok Utama

Respons Emiten Affiliates Salim & Sinar Mas: Nyalakan Lampu Kuning Pasca Pemanggilan Bos Sawit oleh Singapura
