Sarwendah Tegaskan Ruben Onsu Wajib Bayar Cicilan Rumah, Bahas Sita Jaminan

Selebriti
Rio DewantoRio Dewanto
Sumber: KapanLagi
Rio Dewanto
Rio Dewanto
Kritikus Film

Menyajikan ulasan tajam seputar film lokal, internasional, dan dunia perfilman.

Sarwendah Tegaskan Ruben Onsu Wajib Bayar Cicilan Rumah, Bahas Sita Jaminan
BAGIKAN:

Sarwendah kembali menegaskan bahwa Ruben Onsu wajib melunasi cicilan rumah yang menjadi bagian dari sengketa harta mereka. Kuasa hukumnya, Jaenudin, menyampaikan hal ini pada Jumat, 11 September 2026, di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, dengan merujuk pada klausul teknis dalam akta notaris yang mengatur pembayaran.

Detail Teknis yang Membingungkan

Jaenudin menekankan pentingnya membaca perjanjian secara menyeluruh, bukan sekadar potongan kalimat. "Klausul ‘tanggung jawab bersama’ sebenarnya melindungi kreditur, namun tidak mengubah fakta bahwa cicilan rumah tetap menjadi beban pihak pertama, yaitu Ruben," ujarnya.

Implikasi Sita Jaminan

Karena pembayaran masih berada di tangan Ruben, Sarwendah menilai bahwa langkah penyitaan jaminan masih berpotensi dijalankan jika tunggakan berlanjut. Ia menambahkan bahwa frasa tanggung jawab bersama tidak otomatis membagi beban secara merata.

Reaksi dan Langkah Selanjutnya

Ruben Onsu kini harus menyiapkan dana untuk melunasi angsuran atau menghadapi risiko penyitaan properti. Sementara itu, tim hukum Sarwendah siap menindaklanjuti jika diperlukan, demi melindungi kepentingan kreditur.

Pertanyaan Terkait

Apakah Ruben Onsu dapat mengajukan negosiasi ulang? Negosiasi tetap memungkinkan, namun harus melalui revisi perjanjian yang disetujui semua pihak.

Bagaimana proses penyitaan jaminan biasanya berlangsung? Penyitaan dimulai dengan perintah pengadilan, diikuti dengan penilaian properti dan penjualan untuk menutupi tunggakan.

Meow! Tanya Nesi!
😸