Polisi Ungkap Motif Tiga Tersangka Pengeroyokan Bambang Setiawan: Ikut Kerusuhan, Bukan Terorganisir
Tim kurasi konten viral yang menyeleksi berita paling relevan untuk pembaca.

Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan pedagang kaca Bambang Setiawan yang tewas di Jalan Raya Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2024. Ketiga tersangka tersebut diketahui ikut terlibat dalam kerusuhan massal yang terjadi di lokasi tersebut, bukan karena motif terorganisir atau kejahatan terencana.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, motif para pelaku semata-mata merasa terganggu dengan kericuhan yang terjadi saat mereka melintas di area TKP. "Para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran tempat kejadian. Saat terjadi kerusuhan, mereka ikut serta di dalam kerusuhan itu sendiri," ujar Iman di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/9).
Identitas Tersangka dan Status Penahanan
Tiga tersangka yang diamankan adalah PS (23), DS (33), dan DDS (29). Ketiga orang tersebut saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna keperluan penyidikan. Penetapan status tersangka ini menjawab keinginan publik akan keadilan atas kematian korban yang meninggal dunia setelah perawatan intensif di rumah sakit.
Tidak Ada Afiliasi Organisasi
Polisi menegaskan bahwa ketiga tersangka tidak memiliki afiliasi dengan organisasi apapun. Keterangan para tersangka konsisten menyatakan mereka hanya sedang melintas dan terjebak dalam situasi kerusuhan. "Kami pastikan tidak ada afiliasi organisasi. Dari keterangan pelaku sendiri, mereka bukan anggota organisasi tertentu," tegas Iman.
Penyidikan Perluas ke Penyandang Dana
Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya penyandang dana di balik kerusuhan yang pecah usai demonstrasi di kawasan MPR/DPR RI, Senayan. Arah penyidikan ini bertujuan mengungkap apakah ada provokasi atau pendanaan yang sengaja menggerakkan massa untuk melakukan kekerasan hingga menewaskan nyawa.


