Gedung Merah Putih Disewa Badan Gizi Nasional, Karyawan Telkom Direlokasi

Ekonomi & Pasar
Siti AmaliaSiti Amalia
Sumber: CNN Ekonomi
Siti Amalia
Siti Amalia
Analis Finansial

Pakar ekonomi makro yang sering menulis mengenai investasi dan pasar saham.

Gedung Merah Putih Disewa Badan Gizi Nasional, Karyawan Telkom Direlokasi
BAGIKAN:

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk harus merelokasi sejumlah unit dan karyawannya dari Gedung Graha Merah Putih (GMP) seiring rencana pemanfaatan gedung tersebut oleh Badan Gizi Nasional (BGN). SVP Corporate Secretary Telkom Indonesia Edie Kurniawan mengungkapkan bahwa penataan ulang ini dilakukan dengan mengoptimalkan aset gedung Telkom lainnya di wilayah Jabodetabek.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (10/9), Edie menjelaskan bahwa unit-unit yang terdampak relokasi berasal dari enam direktorat, termasuk anak perusahaan dan entitas asosiasi terkait. Sejumlah lokasi tujuan pemindahan yang disiapkan antara lain Gedung Telkom Landmark Tower dan gedung Witel Telkom di area Jabodetabek.

Optimalisasi Aset dan Progres Kerja Sama

Rencana penggunaan gedung oleh BGN bermula dari surat kepeminatan penyewaan ruang perkantoran yang diajukan kepada PT Telkom Landmark Tower (TLT) selaku pengelola operasional GMP. BGN, TLT, dan Telkom bahkan telah melakukan survei awal, meski rincian durasi sewa, luas area, serta nilai transaksi masih dalam tahap pembahasan.

Dari sudut pandang ekonomi makro, optimalisasi aset korporasi pelat merah seperti ini mencerminkan efisiensi pemanfaatan portofolio properti negara. Di sisi lain, Telkom menegaskan bahwa penentuan harga sewa nantinya wajib menggunakan mekanisme penilaian nilai wajar dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen demi menjaga prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance.

Hingga saat ini, manajemen Telkom menyatakan proses diskusi masih berjalan dan belum dapat memastikan tanggal penyelesaian transaksi maupun estimasi final biaya operasional yang timbul. Kepala BGN Sudaryono sebelumnya menargetkan perpindahan kantor dapat berlangsung dalam satu hingga dua bulan ke depan, sementara COO BPI Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria menekankan pentingnya penyediaan tempat kerja yang layak bagi karyawan yang terdampak.

Pertanyaan Terkait

  • Mengapa karyawan Telkom harus dipindahkan dari Gedung Graha Merah Putih? Pemindahan dilakukan karena Gedung Graha Merah Putih (GMP) berencana dimanfaatkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai ruang perkantoran.
  • Ke mana saja karyawan Telkom yang terdampak akan dipindahkan? Karyawan akan direlokasi ke aset gedung Telkom lainnya di wilayah Jabodetabek, seperti Gedung Telkom Landmark Tower dan gedung Witel Telkom.
  • Bagaimana penentuan harga sewa gedung tersebut? Harga sewa akan ditentukan menggunakan mekanisme penilaian nilai wajar oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) independen yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Meow! Tanya Nesi!
😸