Biksu Senior Thailand Ditangkap karena Penggelapan Rp53 Miliar dan Skandal Seks

Ekonomi & Pasar
Hendra GunawanHendra Gunawan
Sumber: CNBC Indonesia
Hendra Gunawan
Hendra Gunawan
Pengamat Bisnis

Menyoroti perkembangan startup, bisnis lokal, dan ekonomi digital di Indonesia.

Biksu Senior Thailand Ditangkap karena Penggelapan Rp53 Miliar dan Skandal Seks
BAGIKAN:

Polisi Thailand pada Kamis (10 September 2026) menangkap biksu senior berusia 66 tahun, Phra Vajirayan, bersama asisten perempuannya di sebuah kuil di Ayutthaya setelah laporan penggelapan uang kuil senilai 100 juta baht (sekitar Rp53 miliar) dan dugaan skandal seks.

Penggelapan Dana Kuil

Letnan Jenderal Natthasak menjelaskan bahwa biksu tersebut menyalurkan dana kuil ke rekening pribadi melalui asisten perempuan, serta menerbitkan lebih dari 20 tanda terima sumbangan palsu selama lebih dari dua tahun. Penyelidikan rahasia menemukan bukti kuat, termasuk aliran puluhan juta baht ke rekening bank Punyavee Rungrueang, 47 tahun, yang membantu mengelola uang hasil penggelapan.

Skandal Seks dan Penangkapan Asisten

Rekaman CCTV di kediaman Phra Vajirayan memperlihatkan biksu melakukan hubungan seksual dengan asisten perempuannya di atas meja makan kamar pribadi, melanggar aturan kelajangan yang melarang biksu berhubungan seksual. Punyavee Rungrueang ditangkap dengan tuduhan membantu pejabat negara melakukan kegiatan ilegal, mengingat biksu di Thailand dianggap pejabat negara yang menerima tunjangan bulanan.

Langkah Hukum Selanjutnya

Setelah penangkapan, Phra Vajirayan—yang dikenal dengan nama asli Atichote Thammavaro dan menjadi kepala kuil pada 2022—dicopot dari jabatannya di aula penahbisan kuil. Ia kini ditahan dan akan dibawa ke Biro Investigasi Pusat untuk pemeriksaan lanjutan. Kasus ini menyoroti risiko penyalahgunaan dana keagamaan dan pentingnya pengawasan keuangan institusi religius.

Meow! Tanya Nesi!
😸